Perda Pembentukan PDAM Ditetapkan, Tim Janji Tindaklanjuti

AMBON,MRNews.com,- Untuk menata kembali perusahaan daerah air minum (PDAM) kota Ambon, peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan PDAM sudah ditetapkan Senin (13/5/19) kemarin oleh DPRD kota Ambon. Tim seleksi (Timsel) yang dibentuk pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk memproses pimpinan dan direksi PDAM pun berjanji segera membahas dan menindaklanjutinya pasca ditetapkan Perda itu.

Anggota Timsel, Benny Selanno menyatakan, karena Perda tentang pembentukan PDAM baru disahkan, maka dalam waktu dekat ini secepatnya pihaknya akan membahas, mempelajari isi Perda itu dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim prinsipnya sudah bekerja sambil menunggu pengesahan Perda pembentukan PDAM oleh DPRD, tinggal kita pelajari isi Perda dan tindaklanjuti saja. Secepatnya itu,” tukas Selanno kepada media ini di Balaikota Ambon, Selasa (14/5/19).

Ditanya sejauh ini belum ada assesment dan lelang jabatan untuk PDAM, Selanno akui, justru itu merupakan lanjutan nanti dari kerja tim. Yang pasti bahwa sekarang untuk lelang jabatan baru tiga jabatan struktural, sedangkan PDAM punya aturan tersendiri yang tim dan pemerintah kota harus menyesuaikan dengan kondisi sekarang dan pasti secepat mungkin tim akan berproses lanjut. Bahwa ada rangkap jabatan Plt kepala PDAM saat ini, justru itu yang tim tidak ingin melangkahi aturan.

“Assement bisa sebulan, ada jangka waktu pengumuman berapa lama. Misalnya untuk jabatan struktural, pengumaman lelang 14 hari, itu baru pengumuman. Kalau aturan bilang 14 hari tapi kita cuma buat 7 hari, tentunya menutup kesempatan untuk orang yang punya kompetensi disitu tidak bisa mendaftar. Jadi kalau kita sesuaikan dengan aturan maka satu bulan lebih sudah bisa ketahui hasilnya. Diperkirakan setelah Idul Fitri, bisa lah,” tukasnya.

Sekarang pengisian jabatan struktural tambahnya, metode berbeda, tidak seperti dulu. Sekarang mesti umumkan, orang daftar. Tidak cukup mesti buka lagi. Dikhawatirkan di PDAM begitu, apabila dibuka lalu orang yang punya kompetensi tidak daftar, maka akan diperpanjang sampai dapat dan terbuka untuk umum, sama hal tiga posisi yang dilelang saat ini.

“PNS yang punya kompetensi ada disitu terbuka, yang tidak punya tidak bisa. Sepanjang memungkinkan. Jabatan struktural ini saja satu bulan lebih. Tanggal 10 Juni baru bisa seleksi, itu pun belum kerja tim. PDAM mungkin setelahnya,” demikian kepala BKPSDM kota Ambon. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *