by

Ketua DPR RI Respon Isu-Isu Aktual

AMBON,MRNews.-  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo  menyikapi berbagai isi aktual tersebut, yakni

  1. Terkait hasil nilai Ujian Nasional (UN) SMA sederajat 2018 yang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu, Ketua DPR:
  2. Meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UN 2018, mengingat tahun 2018 UN SMA mengalami beberapa perubahan yaitu pada moda pelaksanaan ujian dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan peningkatan kualitas soal-soal ujian;
  3. Meminta Komisi X DPR mendorong Kemendikbud mendorong sekolah-sekolah, terutama guru pembimbing (wali kelas, guru mata pelajaran UN, maupun guru Bimbingan Konseling/BK) untuk melakukan pembinaan dan memotivasi agar siswa tetap mempersiapkan diri dalam menghadapi UN walaupun UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan bagi siswa;
  4. Meminta Komisi X DPR mendorong Kemendikbud bersama sekolah-sekolah menengah atas sederajat di seluruh Indonesia untuk segera melakukan pemetaan nilai-nilai siswa yang mengalami penurunan terhadap beberapa mata pelajaran tertentu, serta mempersiapkan program-program pendidikan bagi siswa/i agar siap mengerjakan soal-soal dalam pelaksanaan UNBK selanjutnya, mengingat peningkatan kualitas soal-soal ujian juga harus diiringi dengan kesiapan siswa/i;
  5. Meminta Komisi X DPR mendorong Kemendikbud untuk dapat memanfaatkan dengan baik 20% dana APBN untuk pendidikan, untuk peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan serta pemanfaatan dana sarana prasarana yang tepat, agar dapat meningkatkan kualitas siswa/i.

 

  1. Terkait gaji guru honorer yang masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah daerah Indonesia, Ketua DPR:
  2. Meminta Komisi II DPR dan Komisi X DPR mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia dan melakukan pengecekan serta evaluasi terhadap guru-guru yang masih menerima upah di bawah UMK;
  3. Meminta Komisi II DPR dan Komisi X DPR bersama dengan Pemda dan Kemendikbud untuk secara bersama melakukan evaluasi terkait masalah yang menyebabkan pencairan dana Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering terlambat, mengingat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 tahun 2017 tentang Kompetensi Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota bahwa guru honorer dapat menggunakan maksimal 15 persen dari dana BOS untuk sekolah negeri dan 20 persen untuk sekolah swasta, agar gaji guru honorer tidak lagi terhambat;
  4. Meminta Pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, terutama guru honorer, agar upah yang diterima dapat sesuai dengan jam kerja dan minimal sesuai dengan UMK setempat;
  5. Meminta Komisi X DPR mendorong Pemerintah untuk membuat regulasi turunan mengenai guru atau tenaga pengajar honorer secara spesifik dari ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, agar guru atau tenaga pengajar honorer bisa mendapatkan perlindungan gaji dan fisik secara jelas.

 

  1. Terkait tayangan-tayangan di televisi yang tidak pernah mencapai standar kualitas yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ketua DPR:
  2. Meminta Komisi I DPR mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendesak perusahaan-perusahaan televisi agar dapat mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh KPI, dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar agar tidak lagi menayangkan tayangan serupa walaupun dengan program yang berbeda;
  3. Meminta Komisi I DPR mendorong KPI untuk mendesak perusahaan-perusahaan televisi guna membuat program televisi yang ramah anak, agar anak terhindar dari efek negatif tontonan yang tidak mendidik;
  4. Mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak agar menonton tayangan yang sesuai dengan usia anak.

 

  1. Terkait dengan adanya tiga momen penting secara berturut-turut di Indonesia, yaitu menjelang bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah pada Juni 2018, Pilkada Serentak pada tanggal 27 Juni 2018, serta ASIAN Games pada tanggal 8 Agustus 2018, Ketua DPR:
  2. Meminta Komisi VI DPR mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk meningkatkan stok persediaan bahan pangan, mengingat akan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri;
  3. Meminta Komisi VII DPR mendorong Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) untuk mempersiapkan stok BBM dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, agar masyarakat mendapat kemudahan dalam mendapatkan BBM serta mengawasi dugaan adanya penimbunan BBM;
  4. Meminta Komisi III DPR dan Komisi V DPR mendorong Polri serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempersiapkan keamanan, perbaikan infrastruktur jalan dan transportasi, guna memperlancar arus mudik;
  5. Meminta Komisi II DPR dan Komisi III DPR mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polri untuk meningkatkan pengawasan serta mengantisipasi adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, agar Pilkada 2018 dapat berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  6. Meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Panitia Penyelenggara ASIAN Games 2018 (INASGOC) agar mempublikasikan kegiatan ASIAN Games 2018 melalui berbagai media dan tempat-tempat publik yang strategis dan ramai pengunjung;
  7. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan dari ASIAN Games 2018, mengingat ASIAN Games merupakan kegiatan olahraga internasional yang diikuti oleh berbagai Negara di Asia. (MR-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed