by

Gelar Pengawasan, Komisi III Belum Bisa Beberkan Temuan

AMBON,MRNews.com.- Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbau mengatakan hasil pengawasan Komisi yang dilakukan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan belum bisa dibeberkan ke publik.

Ditegaskan, karena hasil pengawasan akan dievaluasi secara internal komisi yang ditindaklanjuti dengan rapat mitra untuk saran, rekomendasi guna perbaikan .

“ Dari hasil pengawasan komisi ke Kabupaten Buru dan Buru Selatan maka telah menjadi kesepakatan untuk belum bisa disampaikan ke publik . Sebab kita akan melakukan evaluasi dan selanjutnya diikuti dengan rapat mitra untuk saran dan perbaikan ” kata Rahakbau.

Menurutnya, jika dari hasil evaluasi bersama mitra ada temuan yang sangat fatal maka komisi akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk di paripurnakan secara kelembagaan, sehingga mendoroong aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi . (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed