by

Fraksi Pro Pemerintah Lobi Politik “Gagalkan” Interpelasi

AMBON,MRNews.com,- DPRD kota Ambon nampaknya serius menggulirkan rencana pengajuan hak interpelasi terhadap Walikota. Namun keseriusan itu nampaknya tak bulat dari 34 anggota yang berkantor di Belakang Soya.

Sebab fraksi pro pemerintah yaitu Golkar, NasDem dan PPP nyatanya menolak ajakan masuk dalam barisan pendukung interpelasi yang digalang dua legislator muda, Hary Far-far dari fraksi Perindo dan Gunawan Mochtar dari PKB.

Diinisiasi partai asal Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler, Walikota dan Wakil Walikota Ambon saat ini, Golkar dan PPP, keduanya akan melakukan komunikasi dan lobi-lobi politik terhadap anggota dan fraksi lain bukan pendukung pemerintah.

Tujuannya satu, agar interpelasi yang bergulir saat ini “bertepuk sebelah tangan” alias gagal diajukan dan menempuh opsi lain.

Ketua fraksi Pembangunan-Keadilan (PPP/PKS) Taha Abubakar mengaku, PPP meski hanya dua kursi di DPRD tapi adalah bagian dari partai pendukung pemerintahan.

Sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi dan kalau pun ada fraksi lain maupun perorangan anggota yang ajukan interpelasi itu hak mereka.

“Hak interpelasi dijamin UU, silahkan. Pada prinsipnya, PPP sebagai partai pendukung utama Walikota-Wakil Walikota Ambon, tentu kami akan berusaha komunikasi secara internal dengan teman-teman lain agar kalau ada jalan lain, kenapa ini harus ditempuh,” jelas Taha di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (13/4).

Baginya, tidak mudah memang semua itu. Karena tiap fraksi dengan kepentingan politiknya masing-masing. Namun keharusan melakukan komunikasi politik secara intens tak boleh kendor.

“Kami akan bersama Golkar terus bangun komunikasi untuk bagaimana kita bisa sikapi interpelasi. Siapapun dan fraksi yang ingin interpelasi itu hak mereka. Kita tidak bisa larang karena itu hak DPRD yang dijamin UU. Intinya kami akan komunikasi politik lintas fraksi,” demikian legislator dua periode itu.

Saat ini tambah Taha, fraksi dan anggota yang dukung interpelasi banyak sesuai statemen penggagas. Maka itu harus ada komunikasi-komunikasi politik yang dilakukan.

“Kita tidak tempuh itu untuk maksud lawan, tapi kita berpikir kalau ada komunikasi baik kenapa kita harus kesana. Itu prinsip kita dan Golkar. Kalau pun mentok, silahkan dia jalan. Prinsipnya kami tetap ada dalam posisi mendukung kebijakan Walikota,” urainya.

Senada, ketua fraksi Golkar Zeth Pormes menyatakan, sebagai fraksi pendukung pemerintah, Golkar tetap solid mendukung kebijakan apapun yang dilakukan Walikota dan Wawali.

Karena itu, pilihan mengajukan hak interpelasi tak akan ditempuh, namun akan menempuh cara lain.

“Fraksi itu kepanjangan tangan partai. Sikap fraksi tergantung keputusan partai. Nanti kita konsultasikan dengan pimpinan partai dulu. Soal materi interpelasinya apa juga belum jelas. Apakah ada hal yang berdampak secara substansial kepada masyarakat, pelanggaran aturan UU atau apa?,” terang ketua komisi I DPRD kota Ambon itu.

Pandangan PPP dan Golkar, sejalan dengan NasDem. Ketua fraksi NasDem DPRD kota Ambon Johny Mainake tegaskan, pihaknya tak gegabah mengambil sikap ajukan interpelasi terhadap Walikota. Karena tidak ada sesuatu yang urgen dan berdampak ke masyarakat.

“Interpelasi itu hak tiap anggota yang diatur UU, NasDem hargai. Silahkan yang lain mau pakai untuk tanya pa Walikota soal kebijakan yang dijalankan beliau, tapi NasDem punya pandangan sendiri. Lagipula semua itu ada mekanismenya, tidak semudah dibilang dan bayangkan,” urai wakil rakyat asal Negeri Amahusu itu.

Sebelumnya diketahui, politisi Perindo Hary Far-far yang juga menegasikan dirinya penggagas hak interpelasi mengaku sudah ada 12 anggota lintas fraksi setuju interpelasi dan siap diteken diantaranya Perindo, PKB-PKPI, Hanura, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Sisanya, akan dikomunikasi intens dalam waktu tertentu hingga diajukan. Meski sesuai tata tertib (Tatib) DPRD, sudah memenuhi syarat pengajuan yaitu sekurang-kurangnya 7 orang anggota atau dua fraksi.

“Alasan kita galang interpelasi ada dua yaitu rekomendasi KASN yang tidak dijalankan Walikota soal pengaktifan kembali ASN yang non job dan hutang pihak ketiga yang sampai saat ini belum terbayarkan. Disamping sejumlah masalah lainnya,” ujar Hary, Senin (12/4). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed