by

5 Faskes Rujukan Sudah Terapkan Tarif Rapid 150ribu

AMBON,MRNews.com,- Komisi I DPRD Kota Ambon melakukan on the spot langsung ke lima (5) fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Ambon rujukan pemerintah kota yang melakukan pemeriksaan Rapid tes.

Lima Faskes itu ialah rumah sakit (RS) Otokwik-Passo, RS Sumber Hidup/GPM, RS. Bhakti Rahayu, RS Alfatah dan Klinik Prodia.

Hasilnya, sesuai penjelasan dari tiap pimpinan, Faskes itu telah menerapkan tarif Rapid tes senilai Rp 150 ribu sebagaimana surat edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) RI. Kepastian tersebut diungkap Sekretaris Komisi I DPRD Saidna Azhar bin Tahir.

“Kita on the spot untuk memastikan langsung semua Faskes telah lakukan penyesuaian harga Rapid test sesuai SE Menkes. Dan semua Faskes itu telah melakukan penyesuaian harga sesuai SE. Menkes yakni Rp 150 ribu,” tandas Saidna lewat pesan WhatsApp, Jumat (17/7) malam.

Namun kata politisi PKS itu, tarif tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang ber- KTP Ambon, karena kebijakan adanya subsidi alat Rapid dari pemerintah kota (Pemkot) Ambon kepada warganya. Harapannya, penerapan itu dijalankan secara benar agar masyarakat tidak dirugikan.

“Tentu hal ini perlu kami sampaikan apresiasi terhadap Pemkot Ambon yang sudah membantu mengurangi beban masyarakat kota. Serta semua Faskes yang terbuka menyesuaikan tarif sesuai SE Menkes,” tutup legislator dapil Teluk Ambon-Baguala itu.

Selain Saidna, anggota komisi yang ikut serta dalam on the spot itu ialah wakil ketua komisi Morits Tamaela (F-NasDem), Jacob Usmany (F-PKB/PKPI), Nathan Palonda (F-NasDem), Julius Joel Toisuta (F-Demokrat) dan Johan van Capelle (F-Perindo). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed