by

Sejumlah Masalah Ditemui, Warga Masih Langgar Aturan PSBB

AMBON,MRNews.com,- Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, sejumlah masalah ditemui. Masyarakat masih lalai karena melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan Walikota (Perwali). Tapi masih ditoleransi karena hari ini dan besok fase sosialisasi serta peringatan. Sebab Rabu sudah penindakan tanpa kecuali.

Sesuai pantaun tim di lapangan dan hasil evaluasi, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, masyarakat belum patuh. Misalnya masih melakukan kegiatan olahraga seperti senam secara massal. Selama PSBB, hal semacam itu tidak dibolehkan.

“Kita sudah ingatkan, tidak boleh dalam PSBB. Kalau terkait institusi kita akan surati resmi. Tapi untuk aktivitas olahraga mandiri mereka tetap jalan tapi wajib ikut protokol,” jelasnya kepada awak media di ruang ULA Balaikota, Senin (22/6).

Masalah lain didapat pada beberapa tempat pelelangan ikan. Dimana masih banyak orang berkerumun/berkumpul baik nelayan, pedagang maupun masyarakat tanpa mengikuti protokol kesehatan dengan jaga jarak maupun pakai masker.

“Saya sudah perintahkan kepala dinas perikanan dan staf untuk segera turun sosialisasi kepada mereka agar tidak lagi berkerumun tapi bisa mengatur jarak. Jangan sampai tagal itu, bisa menjadi cluster baru penyebaran COVID-19 akibat kelalaian kita,” tukasnya.

Sisi lain diakuinya, banyak orang belum memahami Perwali soal PSBB sehingga pembiasan penafsiran terutama untuk fasilitas umum, seperti toko-toko. Bahwa toko yang diijinkan buka hanya toko yang berhubungan dengan bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan makanan dan sebagainya. Tapi tutup tetap jam 8 malam.

Kemudian, toko-toko yang menjual bahan bangunan, toko buku dan ATK, serta toko khusus persediaan pemakaman. Selain itu wajib tutup. Termasuk di mall juga sama, kecuali Hypermart/Foodmart. Jika ada cafe, boleh dibuka tapi hanya layani take away dan pesan online, tidak untuk makan ditempat.

“Besok tim akan bergerak lagi untuk ingatkan terakhir. Karena hari Rabu sudah penerapan sanksi bagi semua tanpa kecuali. Malam ini ada patroli gabungan TNI/Polri untuk memantau pergerakan masyarakat. Diharapkan jam 11malam, aktivitas kota sudah berakhir,” tegasnya.

Telah ditekankan pula, tim Gugus Tugas kelurahan menutup portal ditiap lingkungan agar tidak ada aktivitas warga diatas jam 11.

“Pasar tetap tutup jam 6sore juga terminal. Tetap jadi perhatian kita di dua hari ini untuk atur jarak pedagang di pasar Mardika khususnya yang aktivitasnya padat,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed