by

Warga Kariu Desak Kapolda & Pangdam Sweeping Senpi yang Beredar

AMBON,MRNews.com,- Warga Negeri Kariu di Ambon mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk melakukan sweeping atas kepemilikan senjata api (Senpi) tanpa hak yang diduga dipakai warga sipil ketika konflik, Rabu (26/1).

Hal itu diungkap Ketua tim penanganan konflik Kariu, Pieter Pattiwaelapia dalam pernyataan persnya kepada media ini, Kamis (27/1).

Desakan tersebut menyikapi kondisi konflik yang menimpa masyarakat negeri Kariu Kecamatan Pulau haruku Kabupaten Maluku Tengah yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, terbakarnya rumah-rumah milik masyarakat.

Sebagai akibat penyerangan kelompok intoleransi dan atau kelompok pengacau keamanan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dengan persenjataan sejak Selasa (25/1) pukul 14.30 WIT sampai Rabu (26/1) pukul 06.00 dinihari mengakibatkan korban jiwa, harta benda dan bangunan milik masyarakat negeri Kariu.

“Modus kejahatan sebagaimana dilakukan kelompok itu adalah merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat buruk saat masyarakat Maluku sedang berupaya menjaga hidup orang bersaudara di Maluku,” tandas Pattiwaelapia.

Selain mendesak sweeping Senpi, warga Kariu juga mengutuk keras segala tindakan penghancuran lewat pembakaran pemukiman masyarakat, pembunuhan dan pengusiran masyarakat Kariu yang dalam
pengamatan merupakan tindakan terencana dan brutal yang menodai spirit kehidupan antar umat beragama.

“Tindakan tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Sangat disayangkan terjadi ditengah upaya masyarakat Maluku terus membangun toleransi hidup orang basudara,” jelasnya.

Sekretaris tim, S Werinussa menambahkan,
pihaknya juga meminta TNI/Polri untuk melakukan tindakan evakuasi masyarakat Kariu yang masih berkeliaran di hutan untuk kembali kedalam negeri Kariu dalam kondisi apapun yang sifatnya darurat.

“Kami meminta negara hadir untuk memberi perlindungan dan keamanan bersama termasuk dibangunnya pos keamanan yang sifatnya permanen dalam wilayah perbatasan negeri Kariu dan negeri Pelauw maupun negeri Kariu dan Ori,” pintanya.

Dikatakan Werinussa, warga Kariu juga mendesak Polda Maluku dan jajaran untuk mengungkap aktor intelektual serta semua pelaku kejahatan dimaksud untuk dilakukan proses hukum secara tuntas.

Serta meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku serta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD Kabupaten untuk wajib memberi perhatian serius kepada masyarakat yang menjadi korban kerusuhan dan mengalami eksodus, tidak hanya pada aspek keamanan semata tetapi rehabilitasi pemukiman.

“Kehidupan warga Kariu dalam berbagai aspek patut diperhatikan secara layak. Jika ini diabaikan pemerintah dan jajaran, maka akan sangat berdampak pada kehidupan bersama di Maluku kedepan,” sebutnya.

Terakhir, pihaknya meminta Kapolresta P. Ambon dan Pp. Lease serta Kapolsek Pulau Haruku atas pengabaian koordinasi permintaan pengamanan yang telah dilakukan warga Kariu serta terhadap kinerja antisipasi dan penanganan kondisi yang melalaikan tanggungjawabnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed