Usut Korupsi ADD Buru, Ditreskrimsus Polda Maluku Masuk Angin?

AMBON-MR.-Penyidikan kasus dugaan korupsi di Setda Kabupaten Buru terkait Uang Lauk Pauk, SPPD dan Alokasi Dana Desa (ADD) diduga “hilang jalan” di Ditreskrimsus Polda Maluku. Sejumlah pejabat telah diperiksa termasuk Sekda Ahmad Assagaff dan Wakil Bupati Amos Besan. Tapi seperti apa kelanjutan prosesnya, tidak diketahui.

Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Firman Nainggolan SIk dihubungi wartawan tidak merespon upaya konfirmasi terkait proses penyidikan. Ketika dihubungi Firman di balik telepon hanya menyebut tidak bisa mendengar dengan baik, karena suara putus-putus. “Iya pak putus-putus. Maaf pak mau konfirmasi, bapak siapa dan darimana?,” balas Firman melalui pesan pendek yang dikirim kemudian.

Tapi anehnya, setelah pesan pendek tersebut dibalas dengan identitas lengkap wartawan yang menelpon, Firman tak bersuara dan menelpon balik. Firman terus bungkam hingga berita ini naik cetak.

“Yah kalau seperti ini tanggapan Ditreskrimsus dan tidak ada kejelasan, jangan salah kan masyarakat kalau Ditreskrimsus disebut atau diduga masuk angin lah,” kata Ketua LSM DPD Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Maluku Yusri M Jusuf kepada wartawan.

Menurut Yusri, Ditreskrimsus Polkda Maluku hanya koar-koar terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Setda Kabupaten Buru itu. Khususnya, kasus dugaan korupsi pada pemotongan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 sebesar Rp 200 juta-250 juta tidak ada kabar ikut diusut atau tidak. Padahal laporan resmi telah disampaikan, berikut dokumen-dokumen terkait sebagai informasi awal.”Yang diusut hanya kasus Uang Lauk Pauk dan Perjalanan Dinas, padahal ADD itu jelas loh, ada dugaan kuat mengarah ke korupsi,” ujar Yusri kesal.

Bagaimana tidak diduga ada unsur tipikor, pasalnya, pemotongan yang dilakukan tidak ada kejelasan, apakah disetujui oleh DPRD Kabupaten Buru atau tidak. Belum lagi, ke pos-pos anggaran yang mana dana hasil pemotongan tersebut dialokasikan.

Hasil konfirmasi wartwan terkait dugaan korupsi ADD Tahun 2017 ini dari Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapi, yang bersangkutan hanya mengaku jika pemotongan dilakukan karena kondisi keuangan daerah yang defisit. Tapi Iksan tidak pernah  menyebutkan, kapan pembahasan guna penetapan kebijakan Setda Kabupaten Buru itu dilakukan?

“Kami menduga ada yang janggal dalam pengusutan kasus ADD ini oleh Ditreskrimsus Polda Maluku. Sepertinya Ditreskrimsus Polda sudah hilang jalan tuh,” kata  Yusri.(MR-07).

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *