AMBON,MRNews.com,- 6.076 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas yang diwakili salah satu pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Tenaga Kesehatan saat sosialisasi menjaga netralitas ASN di Pemilu 2024, Selasa (7/2).
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena tegaskan, salah satu tugas kepala daerah adalah menjamin netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana perintah UU nomor 11 tahun 2017 dan aturan lain yang relevan. Serta menjaga stabilitas politik dan keamanan dan menjamin ketersediaan anggaran.
“Kita ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Karena itu ASN wajib untuk netral, artinya tidak boleh berpihak. Ini bukan pertama kali saya sampaikan, tapi sudah sering bahwa ASN harus netral,” tandasnya di Convention Hall Maluku City Mall (MCM).
Hal tersebut kata dia, perlu diingatkan terus agar waktunya ketika terjadi persoalan, tidak ada yang saling menyalahkan atau datang minta pengampunan. Apalagi edaran surat edaran dengan nomor 270/01/SE/2023 tertanggal 11 Januari 2023 soal netralitas ASN juga telah dikeluarkan.
“Ini harus menjadi pemahaman bersama agar dia terimplementasi dalam tindakan dan perbuatan kita sehingga tidak terjadi salah paham. Kita beruntung masih punya hak pilih, TNI-POLRI tidak bisa. Maka penting jaga netralitas, tidak boleh terlibat politik praktis,” terangnya.
Merujuk data terkini ASN di Pemkot Ambon per 2022 sebanyak 6076 orang, yang terdiri dari guru 2616, kesehatan 483, OPD 1.659, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 101 dan kontrak 1.307.
“Artinya dengan jumlah yang sebesar ini, berpotensi besar untuk kita ada dalam persoalan netralitas. Kontrak mungkin saja bisa bebas, tapi juga tidak boleh jika dia sudah jadi P3K karena bagian dari pelayan publik. Nanti kita sesuaikan dengan aturan terbaru,” kunci Wattimena.
Di tempat yang sama, Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Heri Budianto menegaskan, ketidak netralan ASN diyakini bisa berdampak pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas).
“Sebagai aparat negara kita punya tugas yang sama. Walau TNI dan Polri tidak punya hak memilih, beda dengan ASN. Tapi kita punya tanggungjawab moril yang sama, sukseskan Pemilu 2024 serta menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ambon agar tetap aman dan kondusif,” tegas Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Kapten Inf Efendy Selayar.
Diketahui, selain Pj Walikota, Wakapolresta dan Pasi Intel Kodim mewakili Dandim, Ketua KPU Kota Ambon Sedek Fuad dan Komisioner Bawaslu Maluku Thomas Wakanno juga hadir memberi sosialisasi ke ASN yang dimoderatori Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse. (MR-02)











Comment