AMBON,MRNews.com,- Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang menegaskan, tak masalah jika rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan didahului pra PSBB di Kota Ambon dan penerapan New Normal di Maluku berjalan bersama.
“Ditempat lain juga new normal jalan, PSBB juga. Tidak ada masalah seiring atau didahului PSBB. Misalnya di Surabaya, Walikota Risma memilih tidak ingin jalani New Normal, maka PSBB diperpanjang lagi. Karena memang itu tergantung situasi dan kondisi, bukan daerah,” ujar Kasrul kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (28/5).
Hal itu juga menjadi cakapan di GTPP provinsi. (Pra) PSBB sebenarnya tidak ada bertabrakan apapun. Sebab didalam PSBB mengatur lima sektor kehidupan yang dibatasi seperti pergerakan orang dan moda transportasi, lainnya tidak boleh. Dengan New Normal sudah tidak lagi pembatasan itu. Serentak semua akan jalan tapi dengan pentahapan, sampai terakhir aktivitas sekolah.
Apalagi sebutnya, PSBB memang sudah diusulkan Pemkot Ambon dari 15 April ke Kemenkes RI melalui Pemprov Maluku dan dua kali dikonsultasikan. Namun disaat persiapkan PSBB, ternyata sudah ada kebijakan baru.
Pasalanya kebijakan itu sifatnya situasional. Manakala diusulkan enam (6) daerah di Maluku jadi percontohan penerapan New Normal, namun SBT ada 4 kasus, Bursel sembuh turun hijau. Mereka bertukar posisi.
“Sebenarnya PSBB itu juga New Normal. Yang mana mengikuti protokol kesehatan masuk kantor wajib pakai masker, jarak tempat duduk dan orang dalam ruangan diatur. Artinya hidup normal tapi dengan tatanan baru, pembatasan atau pengaturan. Kota Ambon tidak masuk enam kabupaten/kota percontohan yang menerapkan New Normal untuk produktifitas aman COVID-19,” ujar Kasrul.
Pengaturan kehidupan baru atau New Normal menurutnya, adalah pertama karena kebutuhan masyarakat untuk bisa beraktvitas lagi, bukan pemerintah maupun TNI/Polri, bottom up dan itu jadi atensi.
Kedua, ketika penerapan New Normal maka resiko terpapar jelas akan lebih besar, karena orang berkerumun, semua akses atau sektor dibuka meski bertahap.
“Katong memang suruh pakai masker, tapi dari 100 orang mungkin ada 2-3 yang tidak. Jangan sampai mereka itu yang justru akan menyebarkan virus. Itu berati katong mesti menguatkan betul fasilitas kesehatan termasuk BTKL-PP. Soal konsekuensinya, nanti katong tunggu, karena itu akan dibreak down oleh peraturan lebih teknis,” tuturnya.
Disinggung apakah GTPP tidak takut kebijakan New Normal akan berdampak pada trend kasus terus bertambah, Kasrul mengaku itu konsekuensi dari produktifitas yang aman COVID-19. Tetap produktif, aman mengikuti protokol maka kasus bisa ditekan.
“Mau tutup semua akses sampai kapan?. Sebab vaksin virus belum didapat, belum ada jaminanan kapan. Tentu kita tidak ingin hidup dalam situasi begini terus. Intinya dipengaturan dan pembatasan, bukan pelarangan,” tegasnya.
Karena itu, jika dalam waktu dekat pemerintah kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan Perwali tentang tatanan untuk pengendalian atau pembatasan, maka provinsi akan menyesuaikan.
“Misalnya Pemkot sebut aktivitas sampai jam 6 sore, maka katong juga akan sampaikan ke ASDP, Ferry cuma bisa masuk batas jam 5 sore atau instansi lain yang dibawah provinsi,” urainya.
Jadi bagi Kasrul, tidak ada masalah kalau Kota Ambon mau jalankan (pra) PSBB, seiring New Normal di Maluku. Sebab ini demi kepentingan bersama. Dimana produktifitas tetap jalan, seiring protap kesehatan juga berlaku.
“Malah PSBB itu ada 5 sektor yang diatur. Adanya New Normal ini bisa berkembang menjadi sekian banyak sektor yang diatur, dilonggarkan lah,” tutupnya. (MR-02)
Comment