AMBON,MENews.com.- Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengakui jika telah meneruskan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 dari
Watimena : Surat KPU Telah Diteruskan ke Mendagri
AMBON,MENews.com.- Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengakui jika telah meneruskan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 dari
MIMBAR TERKINI








