by

Semua Pihak Dianjurkan Bangun Komunikasi Menuju PSBB

AMBON,MRNews,com.- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan, mengatakan, baiknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 secara proaktif membangun koordinasi secara baik dengan kabupaten/kota, untuk menangani pandemi COVID-19.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwali Nomor 16 Tahun 2020 yang mengatur Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mestinya menjadi pengalaman, lantaran penerbitan perwali tersebut sempat memunculkan kontroversi di tengah masyarakat.

Untuk itu, langkah koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan pemerintah kabupaten lain sangat diperlukan.

“Pemberlakuan PKM harus menjadi pengalaman, karena ada letak geografis dan letak pulau yang membutuhkan koordinasi. Ini harus dilakukan, sehingga kebijakan apapun sebelum dieksekusi harus dilakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat,” kata Hurasan, Selasa (16/6).

Berdasarkan pengamatannya, masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon sudah tidak mau lagi untuk dikekang dengan berbagai aturan dan kebijakan, yang merugikan mereka. Yang diinginkan masyarakat bisa melakukan aktivitas untuk menyambung kehidupan.

Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melihat kondisi yang ada, agar tidak lagi ada protes yang berujung aksi demonstrasi.

“Terpenting adalah, masyarakat bisa mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah. Kita sadar betul, bahwa covid-19 harus dilawan dengan kerjasama, dan bahu membahu antara pemerintah daerah dan masyarakat,” harapnya.

Hurasan mengingatkan, agar Pemprov Maluku dan kabupaten/kota tidak saling menyalahkan. Pasalnya, saling menyalahkan tidak akan bisa menyelesaikan masalah.

“Yang masyarakat butuhkan adalah, bagaimana pemerintah lebih fokus dan memastikan, jika bantuan sosial sudah diterima oleh masyarakat ataukah belum,” ujar Hurasan. ( MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed