AMBON,MRNews.com,- Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 KKT Petrus Fatlolon mengukuhkan 56 orang relawan tenaga kesehatan dan 225 relawan tenaga sosial percepatan penanganan Covid-19, Senin (4/5/20).
Para relawan kesehatan dan tenaga sosial yang dikukuhkan di Gedung Kesenian Saumlaki sesuai keputusan Ketua GTPP Covid-19 KKT nomor 443.1-01-GT.COVID-tahun 2020 dan keputusan nomor 443.1-02-GT.COVID-tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020.
“Para relawan ini yang nantinya akan membantu Gugus Tugas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing,” ujar Fatlolon dalam rilis Humas KKT yang didapat, Senin (4/5).
Pada kesempatan itu, Bupati memberikan apresiasi kepada para relawan yang telah bersedia untuk membantu Gugus Tugas dalam melaksanakan misi kemanusiaan di KKT terutama dalam masa Pandemi Covid-19.
“Masa tugas dari para relawan nantinya akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari Gugus Tugas Covid-19 di KKT,” tutup mantan anggota DPRD Kota Sorong itu. (MR-02)











Comment