AMBON,MRNews.com,- Puluhan motor terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Satlantas dan PRC Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di sepanjang jalan raya Pattimura, Kota Ambon, tepat di malam pergantian tahun, Selasa (1/1/2019).
Pantauan media ini, motor-motor yang terjaring razia didominasi oleh pemakai knalpot racing (bising), tidak memiliki surat ijin mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tidak memakai helm saat berboncengan. Selain itu, pengecekan juga terhadap kelengkapan alat motor lainnya (plat nomor habis masa, kaca spion).
“Lebih dari 40 motor terjaring, didominasi oleh knalpot racing yang dikendarai kaula muda. Selain itu, terdapat pula pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM serta tidak memiliki kaca spion, dan tidak pakai helm. Juga plat nomor yang sudah habis masa berlaku,” ujar Kepala Urusan (Kaur) Bin Ops Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Surya disela-sela razia, Selasa (1/1/19).
Razia malam tahun baru kata Surya, sesuai dengan perintah dari Kapolres khususnya menyasar pengendara knalpot racing yang memang faktanya sering menggangu dan meresahkan orang lain karena bunyi yang bising. Selanjutnya, motor-motor tersebut langsung diangkut dengan dua mobil polisi ke kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Mulai razia selepas jam 12 malam, karena masih ada balap-balap liar di atas jam 1.
Apalagi malam tahun baru biasanya ramai balapan dengan knalpot racing. Razia ini sesuai perintah pa Kapolres. Mereka yang terjaring dominasinya anak muda. Hasil razia kemudian kita catat, nanti besok (hari ini-red) akan dicek kalau fatal pelanggarannya apa baru ditindak dengan surat tilang dan proses ke sidang. Sementara yang pelanggaran ringan dilepas dengan peringatan tidak boleh terulang (pembinaan). Harapannya semua masyarakat khusus pengendara bisa taat aturan di jalan raya,” tutup pemilik satu balok emas di pundak itu.
Sementara salah seorang pengendara yang terkena razia, Rafael mengharapkan kepolisian bisa mendindak semua yang melanggar dengan adil dan tanpa pandang bulu. Karena sering ditemukan ada ketidakadilan setiap kali razia. Serta harapannya razia tidak saja dilakukan saat pergantian tahun, tetapi setiap waktu sehingga ada efek jera. (MR-02)