by

Pencegahan & Ambil Paksa Jenazah, Kasrul: Diluar Kendali

-Maluku-408 views

AMBON,MRNews.com,- Kejadian luar biasa yang viral disejumalah media sosial terjadi Jumat (26/6) sore ditengah pandemi COVID-19 dan penerapan PSBB di Kota Ambon, sempat membuat geger pengguna jalan didunia nyata maupun dunia maya.

Ketika iring-iringan mobil tim Gugus Tugas yang hendak mengantar jenazah pasien COVID-19 HK (57) untuk dimakamkan di TPU Hunuth dihadang dan diambil paksa pihak keluarga dan ratusan warga didepan RM Arema Jalan Jenderal Sudirman, Batumerah Kota Ambon dan diamankan di rumah keluarganya didekat TKP.

Alasannya, keluarga ingin agar almarhum tetap dibawa keluarga untuk dilakukan pemakaman secara agama pada tempat yang sudah ditentukan, bukan secara protap COVID-19. Meski dari Swab cepat/TCM yang diambil tim medis RSUD dr Haulussy hasilnya positif.

“Katong memang dikagetkan dengan peristiwa yang diluar kendali katong. Keluarga juga mengaku katanya diluar kendali mereka. Yang meninggal itu pasien kasus 577 bapak HK tinggal di Maluku Tengah dirawat di RSUD Haulussy dan menjelang jam 8 pagi meninggal,” ungkap Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang, Jumat (26/6) malam.

Kasrul mengaku, memang keluarga awalnya meminta untuk dimakamkan di tempat kelahiran almarhum di Maluku Tengah. Pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman kepada keluarga soal protap COVID-19. Bahkan ada perawat yang sempat kena tindak kekerasan.

Dalam negosiasi, keluarga meminta untuk dilakukan Swab sekali lagi dan tim kesehatan memakai tes cepat molukuler (TCM), hasilnya masih positif. Karena positif, keluarga mempersilahkan pemulasaran jenazah dan dimakamkan seusai protap COVID-19.

“Sebenarnya sampai disitu persoalan sudah selesai. Tiba-tiba iring-iringan mobil jenazah dan petugas mau ke TPU Hunuth, ternyata kejadian begitu cepat di Jalan Jenderal Sudirman terjadi perebutan peti jenazah. Akhirnya karena massa cukup banyak dan diluar kendali yang mengawal, keluarga,” tukasnya di kantor Gubernur.

Lanjut Kasrul, keluarga almarhum tetap berpegang bahwa mereka akan makamkan di lokasi yang mereka tentukan. Negosiasi dan rembuk dilakukan. Dengan pendekatan, jika lokasi pemakaman sejauh masyarakat tidak merasa keberatan, tidak masalah. Asal protokol COVID harus dijalankan.

“Jelang magrib, sudah dimakamkan di Wara Kebun Cengkeh. Masyarakat disana(kampung Wara) tidak keberatan dan sudah selesai. Memang sebetulnya kami sangat menyayangkan, sisi lain tentu kami berempati kepada keluarga almarhum. Tapi hal ini tentu perlu evaluasi antara Gugus Tugas, masyarakat dan semua pihak,” jelasnya.

Dirinya berharap, kejadian ini yang terakhir terjadi di Maluku. Sebab di Gugus Tugas melaksanakan protokol COVID-19 demi kepentingan banyak orang, jangan sampai terjadi penularan masif. “Pasti kita evaluasi. Semoga ini tidak terjadi lagi,” harapnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed