by

Pemkot Ambon Segera Berlakukan Lagi Surat Ijin Keluar Masuk

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana akan kembali memberlakukan surat ijin keluar masuk (SIKM) bagi pelaku perjalanan.

Terutama untuk membatasi arus orang yang memiliki intensitas tinggi ketika mudik lebaran telah dilarang karena situasi masih dalam masa Pandemi Covid-19. Karena kota Ambon adalah pintu masuk ke Kabupaten/Kota lain di Maluku dan ibukota provinsi.

Juru bicara satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz mengaku, SIKM ini merupakan arahan langsung dari Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku menindaklanjuti surat edaran (SE) Satgas Covid-19 nasional.

“Hal ini guna meminimalisir atau menekan tingkat penularan kasus Covid-19 di Kota Ambon. Sebab ketika hari raya Idul Fitri arus mudik dan balik sangat tinggi,” jelas Joy kepada awak media di Balaikota Ambon, Senin (19/4).

Pasalnya kata Joy, angka kasus Covid-19 di Kota Ambon saat ini terus alami penurunan. Dimana kini hanya menyisahkan 121 kasus positif. Sehingga kebijakan itu penting dan strategis serta dapat terkendali.

Karena itu, Joy berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan itu terutama masyarakat dan ASN yang jelas telah dilarang keluar daerah pada 6-17 Mei kecuali urusan dinas.

“Semuanya sema-mata untuk kebaikan bersama, agar Covid-19 ini secepatnya dapat dibasmi di Kota Ambon. Dengan memutus mata rantai Covid-19. Tentu tidak boleh juga abaika penerapan protokol kesehatan (Prokes),” tegas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon ini.

Untuk memastikan rencana pemberlakuan kembali SIKM di Kota Ambon, sambung Joy, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku. Sebab kota Ambon adalah ibukota provinsi dan kota transit.

“Hari ini (kemarin-red) kita akan koordinasi dengan Pemprov untuk membahas teknis dalam menerapkan surat ijin masuk keluar. Misalnya, apakah nanti akan dibangun pos-pos penjagaan disetiap pintu-pintu masuk Ambon atau tidak,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed