by

Pansel Jamin Seleksi Sekkot Ambon Transparan, Objektif & Kompetitif

AMBON,MRNews.com,- Panitia seleksi (Pansel) menjamin dan memastikan proses serta tahapan seleksi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon dilakukan secara transparan, objektif dan kompetitif. Sebab aturan telah menghendaki demikian.

Dimana berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2020, serta Permenpan nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah ditegaskan, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi termasuk Sekretaris Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Artinya pelaksanaannya harus dilakukan secara transparans, objektif, kompetitif dan akuntabel. Itu sudah merupakan perintah UU dan ketentuan hukum lainnya yang harus kita jalankan,” kata sekretaris tim Pansel Sekkot Ambon Jasmono saat dihubungi via seluler, Minggu (17/10).

Oleh sebab itu, kata Jasmono, Pansel Sekkot Ambon akan bekerja sesuai prinsip dan norma yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan tersebut.

Seleksi Sekkot Ambon harus terbuka dan kompetitif karena tambahnya, diharapkan dari proses ini akan melahirkan sebuah hasil yang dapat dipertanggungjawabkan ke publik dalam bentuk kerja dan karya nyata pada instansi pemerintah.

“Pansel ini dia bekerja independen. Setiap tahapan itu hasilnya akan diumumkan secara terbuka ke publik. Sehingga mengeliminir dugaan masuk angin dan ada titipan, tidak ada itu. Tetap kita kedepankan asas terbuka dan kompetitif. Itu harus dimaknai secara tepat sehingga tidak salah,” tukasnya.

Ditambahkan Kepala BKD Maluku itu, tes kesehatan dan kejiwaan sudah dilalui dengan hasil semua calon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sehingga dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Managerial dan Sosial Kultural.

“Bagi peserta yang hasilnya memenuhi syarat dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Managerial dan Seleksi Sosial Kultural oleh Assesmen Center dari Mabes Polri pada 18-19 Oktober 2021 di Ballroom Amaris Hotel Ambon,” terangnya.

Diketahui, keenam calon Sekkot Ambon yang lolos tahapan berikutnya yaitu Enrico Matitaputty, Joy Adriaansz, Fahmi Sallatalohy, Jacob Silanno, Agus Ririmase dan Samuel Huwae.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far meminta proses seleksi calon Sekkot Ambon oleh Pansel dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel, agar diketahui publik.

“Tidak boleh ada tendensi apapun. Seleksi Sekkot harus dijalani secara transparan, akuntabel dan objektif. Sebab ini akan lahir seorang administrator daerah, ketua tim anggaran pemerintah dan pemimpin semua ASN serta akan berinteraksi setiap waktu dengan DPRD,” harapnya, Sabtu (16/10). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed