by

Oknum Petugas Berjaket BPT Diduga Pungut Uang dari Pedagang

AMBON,MRNews.com,- Belum habis masalah karcis “bodong” retribusi kebersihan di Pasar Mardika Kota Ambon sebesar Rp 5000 yang katanya sudah ditarik pihak PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dari lapangan karena ada kelalaian, muncul lagi masalah baru.

Beredar video berdurasi kurang lebih 20 detik yang memperlihatkan dua oknum karyawan berjaket lengan panjang dengan tulisan BPT di belakang, satu orang tanpa memakai topi dan satunya lagi menggunakan topi.

Dalam video yang diambil pukul 18.00 WIT, Kamis (2/3) tersebut, tampak keduanya sementara melakukan penagihan tanpa karcis terhadap pedagang yang sementara berjualan di Mardika.

Pedagang membayar dan kemudian oknum petugas atau karyawan itu memberi uang kembalian. Belum diketahui pasti pungutan “liar” yang dilakukan berkaitan hal apa.

Diduga, pungutan tanpa “karcis” itu berkaitan dengan uang jasa kebersihan di dalam pasar Mardika.

Sebab pihak BPT mengaku di depan pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon serta Penjabat Walikota Ambon saat rapat telah menarik seluruh karcis “bodong” kebersihan yang kemudian viral di lapangan.

Jika video yang beredar itu benar adanya, maka sangat disayangkan dan perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan PT BPT tidak seenaknya “bak” penguasa Mardika.

Sebab pimpinan DPRD Kota maupun Penjabat Walikota Bodewin Wattimena telah tegaskan baik pembangunan lapak di dalam terminal Mardika maupun aktivitas Ilegal lainnya yang tidak sesuai ketentuan di terminal dan pasar Mardika dihentikan sementara, sambil menunggu koordinasi dan mendudukan kewenangan dengan Pemprov Maluku dan DPRD.

Sebab diketahui, sesuai Akta Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan No. 21 Tanggal 13 Juli 2022, PT BPT dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memang telah menjalin kerjasama.

Hanya saja itu menyangkut tentang pemanfaatan dan pengelolaan tanah dan bangunan Ruko, bukan keseluruhan didalam Pasar dan Terminal Mardika.

Namun yang terjadi saat ini, PT.BPT dengan modal kerjasama tersebut dapat dikatakan sudah terlalu jauh melangkah, bahkan terkesan mengambil alih seluruhnya.

Mulai dari pengelolaan parkiran di Mardika, lapak pedagang hingga karcis kebersihan yang selama ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat Walikota yang coba dikonfirmasi via WhatsApp perihal isi video tersebut irit bicara. Wattimena malah balik bertanya terkait sumber video yang beredar darimana.

“Ade (wartawan-red) cek dolo ini dari mana?,” singkat Wattimena, Kamis malam.

Wattimena mengaku dirinya sementara tugas dinas di Ibukota Jakarta. Dia berjanji akan berkoordinasi lanjut sekembali ke kota Ambon.

“Ade, bt di Jkt. Sampe Ambon baru bt koordinasi,” tandas Sekretaris DPRD Maluku itu dalam dialeg Ambon lewat pesan WhatsApp.

Ulah oknum karyawan BPT itu pun membuat pedagang Mardika menjerit. Sebab awalnya ada tagihan pakai karcis yang belakangan diketahui “bodong” dan telah ditarik, tapi ada pula pungutan tanpa karcis.

“Rata” kami juga ditagih tiga ribu tanpa karcis di jembatan Batu Merah depan lorong tahu,” sebut salah satu pedagang.

Bahkan mereka menyebut pungutan itu baru terkait kebersihan, belum lagi retribusi parkir.

“Itu lom uang parkir lai,, parkir dong tagih 20.000/org. Jadi hitung akang jua, pedagang cili, tomat, sayur sja ratusan org lom lgi penjual ikan. Kalau dari pagi sampe sore hitung pake kalkulator zg muatx,” kata Daniati.

Asma Malawat, warga Kota Ambon tegaskan, apa yang dilakukan oknum karyawan PT BPT itu merupakan Pungli alias pungutan liar.

“Pungli. Harap pemerintah bertindak tegas. Jang badiam deng tutup mata. Buktikan Pemerintah lebih kuat dari pada mereka,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed