by

Lalui Jalan Berliku, Tupenalay Jadi Raja Halong Ketiga Kalinya

AMBON,MRNews.com,- Setelah melalui jalan panjang dan berliku, untuk ketiga kalinya, Stella G Tupenalay dilantik dan diambil sumpah menjadi Raja Negeri Halong Kecamatan Baguala.

Pelantikan Stella yang kali ini akan menjabat sedari tahun 2021 hingga 2027 dilakukan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, didampingi Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota A.G Latuheru di ruang ULA Balaikota, Selasa (2/11/21).

Usai melantik Tupenalay, Walikota katakan, permasalahan yang terjadi di Negeri Halong
memang ini agak spesifik. Karena Perda nomor 10 tahun 2021 jelas mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemilihan kepala desa & negeri adat.

Dimana Raja atau kepala pemerintahan negeri harus dari mata rumah parentah. Khusus Negeri Halong, secara kultur dan turunan adat, mata rumah parentah adalah Tupenalay. Dua kali Stella Tupenalay sudah menjadi Raja sebelumnya.

“Halong termasuk masalah serius yang digumuli pemerintah kota (Pemkot). Beberapa kali penjabat negeri diganti, namun belum ditemui kata sepakat dari mata rumah Tupenalay yang terdiri dari 7 kakak beradik,” tandas Walikota.

Dikatakan, Pemkot tidak mau intervensi proses di Halong. Karena itu semua proses telah ditempuh baik secara administrasi maupun prosedural. Pendekatan secara musyawarah dan kekeluargaan di mata rumah parentah Tupenalay pun tapi mentok.

Bahkan, akui Louhenapessy, dirinya sudah pendekatan dua kali dengan mata rumah Parentah, hingga meminta Pendeta setempat jadi mediator dan bergumul khusus dengan mereka, hasilnya pun nihil.

“Tak ada kata sepakat. Sebab beberapa saudara kandung ada yang mendukung ibu Stela, tapi yang lain tidak, mendukung adiknya. Ini masalah pelik, butuh kebijakan.
Pemkot berkepentingan agar pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dengan semangat kultur adat dan menimbang usul saran Saniri Negeri sambungnya, diambil kebijakan penentuan Raja sesuai urutan saudara kandung. Stela yang nomor dua pun ditetapkan karena saudara tertua laki-laki sudah meninggal.

“Kalau ada kaka beradik mata rumah parentah Tupenalay yang kurang setuju, ada ruang hukum untuk gugat keputusan ini ke pengadilan TUN. Tapi keputusan ini diambil agar masyarakat tidak dirugikan dalam pelayanan dan pemerintahan di Halong bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Ditambahkan, peningkatan pelayanan harus semakin baik sebab Negeri Halong sudah berkembang luar biasa. Namun, dirinya ingatkan agar Raja tidak salah gunakan jabatan dalam memimpin.

“Ini jadi momentum agar desa/negeri lain yang belum defenitif diharapkan dalam waktu dekat negeri/desa lain juga bisa selesaikan masalahnya. Agar Januari 2022 kita bisa lakukan pemilihan langsung,” pungkas politisi Golkar itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed