by

Kota Ambon Siap Terapkan PSBB, Ini Alasannya

-Kota Ambon-1,223 views

AMBON,MRNews.com,- Kota Ambon nampaknya sudah sangat siap untuk menjadi daerah yang memberlakuan atau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu didasari berbagai latar belakang dan pertimbangan yang sangat strategis.

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memikirkan secara matang dan telah mengambil sikap/keputusan untuk mengusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar mengajukan ke pemerintah pusat Ambon menjadi daerah PSBB.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, pertimbangannya karena dari pengalaman saat ini dimana tingkat penyebaran Covid-19 di Ambon sudah masuk cluster ketiga, mengingat Ambon kota begitu kecil, teritorinya terbatas kemudian mempertimbangkan juga faktor sumber daya manusia, fasilitas yang tersedia maupun sarana dan prasarana.

Apalagi keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Maluku ada satu zona merah yaitu Kota Ambon. Tentu secara kuantitatif mungkin kasus di Ambon belum banyak, tapi secara kualitatif adanya zonasi ini sangat berbahaya karena Ambon terlalu kecil dan padat.

“Karena itu, rapat kemarin dengan Pemprov kita telah usulkan kalau boleh diusulkan secara khusus untuk Ambon ditetapkan daerah PSBB. Ada orang melihat secara normatif, karena belum ada korban jiwa. Tapi bagaimana mungkin sampai orang meninggal baru kita ambil langkah-langkah, terlambat,” jelas Walikota kepada awak media di Balaikota Ambon, Selasa (28/4).

Selaku kepala daerah, ditegaskan Louhenapessy, hal ini penting sekali karena kondisi kota Ambon berbeda dengan Makassar, Surabaya maupun Jakarta. Ambon terlalu kecil untuk itu. Jadi dirinya sudah betul-betul memutuskan usulan PSBB.

“Nanti Pemprov mengusulkan ke pemerintah pusat, lalu pemerintah pusat lewat Kemenkes bersama gugus tugas nasional akan lakukan verifikasi. Kalau memang sudah bisa akan diijinkan. Kalau belum, kita tetap laksanakan seperti apa adanya. Tapi memang kita butuh itu,” bebernya.

Untuk mengajukan suatu daerah jadi PSBB, kata dia, ada empat aspek penting. Pihaknya sudah mempelajari dan memastikan tidak ada masalah atau siap jika nanti usulan PSBB diterima. Hal pertama; soal kajian epidemologi (penyebarannya), kedua; soal kesiapan kebutuhan dasar. Baik Bulog, distributor dan sebagainya sudah diperhitungkan dan tidak akan mengalami kesulitan dari aspek ini.

Ketiga; kesiapan keuangan. Dari aspek ini, Pemkot siap karena seluruh proyek-proyek fisik dan kegiatan tahun 2020 semua ditangguhkan. Dimana seluruh terkonsentrasi untuk penanganan masalah Corona. Keempat; kesiapan operasional.

“Dari fakta, sebetulnya kita sudah laksanakan semua. Tidak lagi ada penerbangan dan pelayaran. Dishub kota sudah memblokir titik masuk dari Ambon. Namun ini baru sifatnya himbauan dan kebijakan. PSBB ini sebuah produk hukum, keputusan yuridis yang menjadi dasar aparat keamanan bertindak lebih tegas. Jika tidak, sulit dikendalikan. Kejadian viral di Talake salah satu buktinya,” tukasnya.

Namun begitu, tambahnya, PSBB bukan pelarangan, tapi pembatasan. Aktivitas sosial jalan biasa seperti kantor pelayanan publik, bank, PLN, rumah sakit, Telkom hanya dibatasi. Termasuk keluar rumah dibolehkan untuk belanja kebutuhan pokok, tapi bagi kegiatan tak bermanfaat dibatasi. Juga untuk akses transportasi laut, darat dan udara. “Jadi semua intinya pengendalian,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed