Kemenpan Restui Passing Grade Maluku 255
Maluku 

AMBON,MRNews.com,-  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya menyepakati persentase nilai yang digunakan sebagai acuan meluluskan seseorang atau passing grade untuk Provinsi Maluku turun, dari yang ditetapkan sebelumnya 298 menjadi 255.

“Setelah kita lakukan audensi dengan pimpinan DPR RI beberapa hari lalu dan bertemu dengan Menpan, akhirnya disetujui kalau Passing Grade yang awalnya 298 turun menjadi 255” akui Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua di Ambon, Senin.

Dikatakan, tingginya standar persentase nilai yang digunakan untuk meluluskan seseorang membuat puluhan ribu pelamar CPNS di tingkat provinsi dan seluruh kabupaten kota tidak memenuhi kuota yang telah ditetapkan.

Sahuburua berharap ketika Passing Grade diturunkan maka angka kelulusan seleksi dapat tercapai. Kendati begitu, dirinya berharap perlu ditingkatkan kualitas sumberdaya manusia.

“Kalau kondisinya terus seperti ini kapan lagi kualitas SDM anak-anak Maluku lebih baik. Maka atas dasar itu anak-anak kita baik yang akan mendaftar strata 1 atau pun S2  harus punya kualitas,” urainya.

Diakuinya jika untuk daerah Papua yang Passing Gradenya 220 seperti yang tertera dalam peraturan Menpan RB nomor 61/2018, kalau  untuk daerah lain yakni 298,” tambahnya.

Menurutnya, sistem seleksi penerimaan CPNS yang digunakan saat ini sama dengan yang digunakan pada tahun 2014, hanya saja Passing Grade yang berbeda. Sedangkan bagi mereka yang sudah lulus Passing Grade juga masih ada seleksi lanjutan.   (MR-01)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *