by

Gubernur Maluku Sampaikan LKPJ 2020 Secara Virtual

AMBON,MRNews.com.-. Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2020 digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Jumat (16/4).

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury memimpin paripurna yang diikuti Gubernur Maluku Murad Ismail secara virtual dari kediaman pribadinya yang sekaligus menyampaikan LKPJ tahun 2020.

Dikatakan Wattimury, jika Gubernur wajib melaporkan pertanggungjawaban pemerintahan kepada DPRD Maluku sekali dalam setahun yang dibarengi dengan berbagai kebijakan pemerintah yang dilaporkan selama setahun .

“LKPJ Harus menggambarkan visi misi gubernur dalam tahun berjalan ” kata Wattimury.

Sementara itu, Gubernur Murad Ismail mengatakan, kemitraan yang berlangsung selama ini telah secara bersama menyelesaikan pembangunan dengan anggaran di tahun 2020.

Ditambahkan, jika ditahun 2020 pemerintah fokus untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 .

Dikatakan Gubernur, ditetapkan APBD Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp 3,19 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 3,10 Triliun yang bersumber pada pendapatan asli daerah, dana pembangunan dan pendapatan yang sah.

Kemudian LKPJ Gubernur Maluku diserahkan Sekretaris Daerah Kasrul Selang kepada Ketua DPRD Maluku untuk dibahas.

Usai Paripurna, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus pembahasan LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2020. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed