by

GAMKI Desak Kepolisian Cepat Usut & Proses Pemicu Konflik Ory-Kariu

AMBON,MRNews.com,- DPD GAMKI Maluku mendesak aparat kepolisian bergerak cepat memproses dan mengusut tuntas
akar masalah pemicu konflik Dusun Ory dan Negeri Kariu Pulau Haruku serta para pelaku pembakaran rumah warga.

Sehingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan diproses hukum sebagai bentuk menegakan rasa keadilan ditengah masyarakat.

Ketua DPD GAMKI Maluku, Heppy Lelapary katakan, pihaknya juga mendesak Polda Maluku harus melakukan evaluasi internal tentang bagaimana prosedur penanganan atau tanggap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik, termasuk kesiap siagaan dalam menghadapi situasi konflik.

“Bila ditemukan ada indikasi acuh, sengaja dan lalai, segera tegur dan sanksi berat. Sebab kami sangat menyesal dengan tindakan Polda Maluku yang lambat mengatasi dan menangani situasi sehingga tidak timbulkan konflik lebih besar,
apalagi warga sudah sejak awal mengadu ke kepolisian,” terang Lelapary.

GAMKI Maluku juga sebutnya, mengecam segala bentuk tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal yang dilakukan siapapun baik langsung atau tidak termasuk di media sosial sehingga menimbulkan perkelahian, penyerangan, pembakaran atau bentuk tindakan kekerasan lain yang menyebabkan situasi dan kondisi saat ini terjadi.

Bahkan dari situasi pertikaian yang terjadi diakuinya, terlihat masih maraknya peredaran senjata api ditengah masyarakat.

“Kami mendesak TNI/POLRI segera lakukan
sweping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil dan menindak tegas oknum masyarakat sipil itu terhadap kepemilikan senjata tanpa izin sehingga tidak terjadi penyalahgunaannya,” desaknya lewat rilis yang diterima, Kamis (27/1).

Senada, Sekretaris DPD GAMKI Maluku Michael L Siahaya juga mendesak untuk dibangunnya pos-pos keamanaan TNI/POLRI di Desa Kariu dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelauw/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kepolisian dan BPN Maluku untuk memfasilitasi pertemuan kedua belah
pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), tokoh masyarakat untuk menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat adat dan dipertegas status
hukum atas hak kepemilikan tersebut.

“DPD GAMKI Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) cepat tanggap menangani
dampak pertikaian, masyarakat yang menjadi korban harus segera dibantu kebutuhannya baik makan, pakaian dan tempat tinggal layak selama mengungsi,” harapnya.

Demikian pula Pemda mesti segera data rumah-rumah dan infrastruktur yang terbakar, untuk kemudian dibangun ulang dengan memperhatikan, mengontrol atau mengawasi rangkaian proses dan mekanisme penggantian materiil sesuai hak-hak masyarakat yang alami kerugian.

“Mari bersama kita jaga perdamaian, persaudaraan yang dibangun, dengan tidak membuat narasi apapun yang mengandung hasutan, tidak terprovokasi isu-isu hoax. Perkuat dialog antar sesama kita untuk selesaikan semua persoalan yang
dihadapi. Sebab duduk bicara adalah simbol kita di Maluku sebagai orang basudara,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed