by

DPRD Minta Dinkop & BRI Tuntaskan Masalah Bantuan UMKM

AMBON,MRNews.com,- Komisi II DPRD Kota Ambon minta dinas koperasi dan usaha mikro kecil menengah (Dinkop UMKM) Kota Ambon dan BRI sebagai bank penyalur agar segera menuntaskan masalah bantuan Presiden bagi 7.321 pelaku UMKM di kota Ambon yang belum terverifikasi untuk menerima haknya sebelum 31 Januari.

Dorongan itu ditegaskan melalui rapat kerja antara komisi II dengan dinas koperasi, BRI dan juga seharusnya bersama PNM dan Pegadaian namun berhalangan hadir di ruang paripurna DPRD, Selasa (19/1/2021).

“Kita recek in terkait bantuan UMKM Rp 2,4 juta/orang. Karena data terakhir dari dinas, 7321 belum terverifikasi dan terima haknya. Ini terus kami dorong. Terkait angka 30000 yang diusul tapi yang terverifikasi baru 23.377 dan sudah terealisasi baru 16.056. Ini catatan yang harus terus kita dorong,” tandas wakil ketua komisi II DPRD Hary Far-Far.

Setelah dicek kendala dan masalah sehingga yang sisanya belum tuntas, Hary mengaku, ternyata masalah teknis. Manakala data yang turun dari BRI pusat sampai disini banyak NIK berlainan dengan nama, NIK berlainan dengan nomor HP, berlainan dengan nomor rekening juga.

Karena itu, pihaknya kata politisi muda Perindo, sudah agendakan rapat Senin depan untuk ricek in terakhir dan semua pihak harus hadir. Mengingat tenggat waktu dari pemerintah pusat hanya sampai 31 Januari. Jika ada yang belum direalisasi, dananya akan ditarik ke pusat.

“Ini yang terus kita kawal, sebab dana sudah masuk. Cuma perlu kelengkapan administrasi lalu blokirnya dibuka. Dana itu harus tetap tersalur agar roda perekonomian masyarakat semakin baik. Jangan lagi dana itu kembali ke pusat, kan mubazir. Kalau ada human error mungkin angkanya cuma 30-50, tapi jangan sampai 7321,” tukasnya.

Komisi tegas Hary, sudah instruksikan dinas berkoordinasi dengan provinsi terkait 7321. Sebab prosedur verifikasi dari pemerintah kabupaten/kota diusulkan ke provinsi, baru provinsi ke pusat. Apalagi bank punya SOP yang tidak bisa dipaksakan karena ujungnya bank dan dinas juga pasti diaudit.

“Libatkan bagian pemerintahan agar mereka koordinasi dengan kepala desa dan RT RW, karena mereka lebih tahu by name by adreess. Sebab ada yang cuma nama tapi tidak ada RT/RW, supaya bisa dicari jalan keluar agar yang tersisa itu bisa terima,” urainya di DPRD kota, Rabu (20/1/2021).

Data tambah Hary, menurut pimpinan BRI harusnya bisa disertakan kemarin cuma ada missinformasi. Sehingga hari ini baru masuk ke dinas lalu di ricek in 7.321, termasuk dibagi ke komisi untuk jadi pegangan.

“Supaya langsung lihat lagi. Karena katong kan tahu katong punya orang-orang per desa. Semua representasi masyarakat ada dari kecamatan-kecamatan desa-desa kan ada, nanti di ricek ini lagi,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed