AMBON,MRNews.com,- Tantangan Anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon Jance Wenno untuk Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Penjabat Walikota Bodewin Wattimena segera bubarkan APMA serta polisikan PT BPT dan APMA, enggan ditanggapi Wattimena.
Sebab menurutnya, semua proses sementara berjalan dan telah ada permintaan ke pimpinan DPRD Maluku untuk hadirkan semua pihak guna mendudukan kewenangan dan menuntaskan polemik di pasar dan terminal Mardika.
“No Comment. Biarkan burung berkicau,” singkat Wattimena yang juga masih menjabat Sekretaris DPRD Maluku itu di pelataran Balaikota Ambon, Rabu (8/3).
Diberitakan sebelumnya, Legislator DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Jance Wenno menantang Penjabat Walikota Ambon agar tidak hanya menebar ancaman bubarkan APMA, tapi harus diikuti sikap yang tegas mengeluarkan kebijakan konkrit.
“Pemkot jangan “gartak sambal” untuk membubarkan dan melapor mereka ke Polisi, sebab kalau tidak publik akan menilai bahwa pemerintah kota dan mereka ada main mata,” terang Wenno via pesan WhatsApp, Selasa (7/3).
Pasalnya kata dia, apa yang dilakukan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan APMA untuk membangun lapak di dalam terminal Mardika tanpa ijin dan sepengetahuan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon adalah perbuatan melawan hukum.
“Masalah sangat sederhana yaitu bongkar lapak yang sementara dihentikan pembangunannya itu dan kembalikan fungsi Terminal sebagaimana layaknya, itu saja solusinya,” pinta politisi Perindo yang terbilang vocal itu.
Masalah tersebut tambah mantan anggota DPRD Kota Ambon ini, akan juga dibahas oleh DPRD Provinsi Maluku setelah agenda pengawasan ke kabupaten/kota tuntas dilakukan.
“Jadi pedagang harus hati-hati, jangan sampe mereka dirugikan,” ingat mantan politisi partai Golkar itu.
Pernyataan Wenno itu seiring adanya statement tegas yang keluar dari Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bahwa dirinya akan bubarkan APMA.
Sikap itu akan diambil apabila tetap APMA tidak sejalan dengan Pemkot sebagai pihak berwenang dalam menata pasar dan terminal Mardika.
“Kalau asosiasi tahu keberadaan, apa tugas dan fungsinya, siapa tuannya, maka tidak akan ada masalah di pasar dan terminal Mardika. Bukan sebaliknya, dalam eksistensi APMA dan IPMA hari ini selaku asosiasi pedagang, seolah-olah menjadi pimpinan Pemkot tidak pernah dengar pemerintah, kita bubarkan,” tegasnya di DPRD Kota Ambon, Senin (27/2).
Tunggu Rapat
Diberbagai kesempatan, Penjabat Walikota katakan, pihaknya masih menunggu rapat koordinasi di Provinsi yang melibatkan DPRD dan pemerintah provinsi, Pemkot Ambon, PT BPT untuk dalami persoalan lapak di dalam terminal dan persoalan lain di Mardika.
“Kita hindari benturan antara Kota dan Provinsi. Kita kan sesama unsur pemerintah. Saya harapkan nanti rapat koordinasi dengan DPRD provinsi yang melibatkan pemerintah kota dan provinsi, itu baru kita cari solusi disitu,” ungkapnya di Balaikota, Selasa (7/3).
Selain kapasitas selaku Penjabat Walikota namun masih melekat Sekretaris DPRD Maluku maka Wattimena akui, telah minta ke pimpinan DPRD untuk segera ada rapat koordinasi dengan Sekda Maluku.
“Jadi jangan sampai kita ambil kesimpulan sebelum rapat itu dilakukan. Karena ini kan ada milik Pemprov Maluku sehingga kita harus bicara baik-baik,” jelasnya.
Dukungan Bubarkan APMA
Sebelumnya diberitakan, dukungan kepada Walikota untuk bubarkan APMA datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon melalui aksi di depan Balaikota 2 Maret 2023 lalu.
Demikian juga Direktur Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Maluku Husen Marasabessy yang juga mendukung penuh kebijakan orang nomor satu di kota ini terkait ancaman bubarkan APMA.
“APMA sejatinya harus hadir untuk membela kepentingan pedagang di pasar Mardika kota Ambon. Akan tetapi berbeda dengan sekarang justru asosiasi yang dipimpin Alham Valeo ini diduga menyengsarakan pedagang,” urainya via seluler, Selasa (28/2) malam.
Selain LKPHI dan PMII, dukungan terkait kasus di Mardika juga datang dari Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Maluku.
“Kami dukung pernyataan Pj Walikota dimana pemerintah tidak akan diintervensi pihak manapun dalam menjalankan peraturan. Jika ada Ormas yang menentang Pemkot seperti APMA maka tak segan untuk dibubarkan. Kami dukung pernyataan itu,” tegas Ketua DPW PEKAT-IB Benny Adam beberapa waktu lalu. (MR-02)











Comment