AMBON,MRNews.com,- DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah sepakat untuk menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Ambon tahun 2021 turun diangka Rp.45.984.059.057 atau 3,76 % dari sebelum perubahan.
Kesepakatan diambil lewat rapat badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran Pemkot (TAPD) yang kemudian disahkan melalui rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, Senin (27/9).
Dari catatan media ini, untuk APBD perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.223.098.931.065. Angka itu turun dari sebelum perubahan sebesar Rp 1.267.082.990.122.
Sementara belanja, diproyeksikan sebesar Rp 1.221.647.559.386, mengalami penurunan sebesar Rp 68.484.436.736 atau 5,61 % dari anggaran sebelum perubahan yaitu Rp 1.290.131.996.122.
“Berdasarkan total belanja, bila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan maka terdapat surplus Rp 1.451.371.679, yang diperuntukkan untuk menutupi pembayaran pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp – 1.451.371.679,” sebut juru bicara fraksi Hanura Hadi Djunaidi saat membacakan pandangan fraksinya.
Dalam paripurna tersebut, tidak ada satu pun fraksi yang menolak APBD Perubahan tersebut. Artinya seluruh fraksi menyetujui namum disertai sejumlah catatan penting untuk diperhatikan setiap OPD.
“Kami minta catatan DPRD yang disampaikan lewat fraksi-fraksi dapat menjadi perhatian setiap OPD untuk ditindaklanjuti, tidak boleh diabaikan. Sebab itu semua demi kemajuan daerah dan masyarakat,” tandas Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler di DPRD, yang ikut diamini Ketua DPRD Ely Toisuta. (MR-02)
Comment