Bandung,MRNews.com,- Untuk memberikan pemahaman kepada aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dalam proses dan tata cara pengadaan barang atau jasa di desa, bimbingan teknis (Bimtek) menjadi penting dilakukan.
“Bimtek ini miliki arti penting guna memberi pemahaman dan membimbing aparatur Pemdes dalam proses pengadaan barang atau jasa di desa,” tandas Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler saat membuka Bimtek nasional pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa serta peningkatan kapasitas leadership bagi aparatur Pemdes dalam pembangunan desa di Hotel Aston Tropicana Bandung, Selasa (19/10).
Dikatakan Hadler, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP telah mengeluarkan aturan yang harus diikuti sebagaimana diatur dalam peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang jasa di desa.
Adanya regulasi tersebut, ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan good governance dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan barang/jasa di desa, yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD).
“Diharapkan pula sesuai prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat,” ingatnya.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kapasitas aparatur Pemdes dalam melaksanakan tugas kata dia, seperti minimnya sumber akses informasi dan komunikasi, aparatur desa yang tidak diberi informasi yang baik dan benar terkait pengelolaan manajemen pemerintah desa.
Terdapat juga oknum-oknum aparatur desa yang tidak mengetahui dan memahami regulasi menyebabkan tugas dan tanggung jawab mereka tidak dapat dilakukan dengan maksimal.
“Kurangnya pemahaman demikian akan dapat mengakibatkan kondisi rentan, satu diantaranya kemungkinan penggunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa tidak sesuai peruntukan, bahkan berujung penyelewengan. Karena itu penting perkuat
kapasitas SDM aparatur desa,” tandasnya.
Untuk menunjang semua beban kerja pelayanan pemerintahan di tingkat desa/ Negeri di Ambon, akuinya, dibutuhkan aparatur desa yang kompatibel. Artinya mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan di tingkat desa, serta upaya meminimalisir permasalahan yang akan muncul dikemudian hari,” ucapnya.
Hadler lantas pesankan 3 hal penting kepada peserta Bimtek, pertama; aparatur Pemdes di Ambon agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta lakukan langkah untuk meminimalisir kesalahan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa di desa, sehingga hasil yang didapat lebih maksimal.
Kedua; aparatur Pemdes dan Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK), agar menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas, karena keberadaannyanya merupakan mekanisme yang melekat secara langsung didalam aturan pengadaan barang/jasa di desa.
“Terakhir, pahami benar tata cara dan proses persiapan pelaksanaan pengadaan, tertib administrasi dan hukum pengadaan barang/jasa di desa. Terima kasih kepada Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan (LPMP) yang bersedia bekerjasama dengan Pemkot Ambon dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur Pemdes yang berkualitas dan profesional,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Bimtek nasional ini diikuti Camat, Kepala Desa/Pemerintahan Negeri, ketua dan anggota BPD/Saniri Negeri se-Kota Ambon.
Selain Wakil Walikota, Direktur Eksekutif LPMP Sulaiman, Kabag Pemerintahan Emma Waliulu, Asisten I Pemkot Ambon, Elkyopas Silooy, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Apries B Gaspersz, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Vedya Kuncoro ikut hadiri Bimtek. (MR-02)
Comment