by

Anggota Polres Tanimbar Selamatkan Penumpang KM Leuser yang Lompat ke Laut

AMBON,MRNews.com,- Bripka Ronald Keliduan, anggota Propam Polres Kepulauan Tanimbar ini nekat melompat ke laut, perairan Tanjung Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyelamatkan seorang penumpang KM Lauser yang mencoba bunuh diri, Senin (24/1/22) sekitar pukul 17.30 WIT.

Penumpang yang akhirnya diketahui bernama Yermias Jale, 31 Tahun, warga Mangarai Barat, Nusa Tenggara Barat ini mencoba bunuh diri dengan cara melompat ke dalam laut. Beruntung, aksinya itu dilihat penumpang lainnya.

“Dari tiket yang dimiliki, korban dari Mimika hendak menuju Labuanbajo (NTB),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.

Rum menjelaskan, peristiwa itu diketahui saat seorang penumpang datang memberitahukan Kepala Security KM. Leuser, Lukman (45) terkait aksi nekat korban pada pukul 14.50 WIT.

“Awalnya saksi sementara berada di pos security, kemudian datang salah seorang penumpang yang memberitahukan ada seorang penumpang jatuh ke laut,” kata Rum kepada awak media, Selasa (25/1).

Mendengar hal itu, saksi langsung menghubungi anjungan dan memberitahu kejadian tersebut kepada perwira jaga Haris Praja. Mendapat kabar itu, nahkoda kemudian memutar balik kapal dan melakukan penyelamatan.

Saat itu para crew kapal melempar pelampung ke korban, berharap dirinya dapat berenang meraihnya. Sayangnya, korban enggan meraihnya.

“Korban tidak mau mengambil pelampung, sehingga seorang penumpang atas nama Bripka Ronald Keliduan (anggota Propam Polres Kepulauan Tanimbar) melompat ke laut dan langsung menolong korban dan mengangkatnya ke atas kapal,” terangnya.

Berhasil diselamatkan, korban kemudian dilarikan para crew kapal milik Pelni tersebut ke ruang poliklinik untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Menurut keterangan korban, dirinya ingin mengakhiri hidup karena merasa depresi. Korban mengaku kecewa karena seorang kenalannya Budi Santoso, di Surabaya tidak menepati janji.

“Kenalan korban itu memberi pekerjaaan untuk korban dan memfasilitasinya ke Timika untuk mengurus sebidang tanah milik yang bersangkutan. Perjanjiannya akan diberi upah kerja yang telah disepakati kedua pihak. Namun saat korban telah bekerja mengurus tanah, kenalannya itu memberi upah tidak sesuai perjanjian kerja yang disepakati,” tandasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini mengaku saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil dan sementara mendapat perawatan medis di ruang Poliklinik. Korban dirawat dan dalam pengawasan pihak kapal dan 6 orang penumpang yang sama tujuannya dengan korban.

“Korban akan diberangkatkan kembali dengan menggunakan kapal KM. Leuser sesuai tujuan korban yaitu Mimika- Labuanbajo,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed