by

Ambon Masuk Zona Merah, Semua Pihak Lakukan Evaluasi

AMBON,MRNews.com,- Setelah bertahan hampir dua pekan di zona orange, Kota Ambon kembali masuk zona merah. Hal itu sesuai rilis perkembangan COVID-19 secara nasional yang dipaparkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 nasional, Kamis (6/8).

Wakil rakyat DPRD kota Ambon asal PKS Yusuf Wally pun meminta, terkait kondisi itu maka semua pihak harus melakukan evaluasi bersama baik pemerintah kota (Pemkot) Ambon terkait penyebaran kasus yang disaat bersamaan terjadi PSBB transisi jilid II yang memberi pelonggaran dengan sektor ekonomi masyarakat mulai dibuka kembali.

“Tim Satgas COVID-19 Pemkot bisa evaluasi program yang berjalan selama ini. Beberapa program yang saya nilai pribadi yakni patroli rutin diseluruh ruas jalan kota Ambon. Jika tidak efektif evaluasi kembali dan diganti program lain seperti dinas kesehatan perlu melakukan pemeriksaan Rapid/Swab masif,” tandas Yusuf di DPRD, Jumat (7/8).

Bahkan terkait hal itu, lanjut Yusuf, secara pribadi meminta yang pertama di-Rapid atau Swab pada kantor DPRD kota Ambon, kemudian diikuti kantor pemerintahan lain atau bisa di mall. Apalagi Pemkot sudah berlakukan Rapid tes gratis yang dibiayai APBD. Agar bisa diidentifikasi dan tindaklanjut pencegahan bisa dilakukan.

Dengan begitu, harapannya tidak akan balik lagi ke PSBB. Sebab jika terjadi maka dampak ekonomi terhadap masyarakat akan kembali meningkat. Dan evaluasi kepada Pemkot untuk tidak bisa menyuruh tetap tinggal di rumah. Karena masih banyak warga tidak mendapatkan dana bantuan baik BLT, BST dan lainnya padahal mereka terdampak.

“Mestinya ini menjadi evaluasi Pemkot Ambon. Kalau ini tidak ditindaklanjuti RT/RW atau desa kelurahan maka sudah dipastikan masyarakat akan terus keluar rumah untuk mencari nafkah bagi diri mereka dan keluarganya. Poinnya, harus evaluasi menyeluruh sektor kesehatan dan dampak ekonomi,” tegas legislator dua periode itu.

Tak saja Pemkot menurutnya, DPRD harus ikut bertanggungjawab evaluasi kenapa bisa kembali ke zona merah. Apakah kegiatan DPRD yang selama ini berjalan efektif atau tidak bagi daerah dan masyarakat. Sehingga betul-betul tindakan dan kebijakan DPRD dan Pemkot dapat menjadi contoh untuk masyarakat.

“Apalagi cluster baru terjadi di perkantoran. Tentu ini jadi warning bagi DPRD dan Pemkot. Agar jangan sampai kedepan cluster tertinggi untuk penyebaran kasus di kota Ambon pada perkantoran. Ini yang harus kita hindari,” ingatnya.

Termasuk peran masyarakat sangat penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga menekan angka penyebaran COVID-19 yakni disiplin pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Karenanya secara pribadi tambah Yusuf, dirinya akan usulkan ke internal DPRD atau Pemkot untuk membuat Perda khusus tentang wajib pemakaian masker.

“Agar kedepan jika masyarakat tak patuh harus ditindak. Bahkan sudah ada Inpres yang dikeluarkan 4 Agustus lalu, maka semua kabupaten/kota harus mengikuti untuk membuat Perda wajib gunakan masker. Saya akan dorong ke Pansus lewat fraksi, agar bisa dibuat Perda supaya kesadaran dan disiplin terbentuk,” demikian Wally. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed