AMBON,MRNews.com,- Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masih gunakan terminal mardika bahkan jalan Mutiara untuk parkir kendaraan serta mengambil penumpang, dilarang oleh dinas perhubungan (Dishub) kota Ambon untuk masuk ke pusat kota dan hanya cukup sampai terminal ruko Batu Merah. Larangan ini segera diberlakukan oleh Dishub dan karenanya telah ada komunikasi bersama Dishub provinsi Maluku.
Pasalnya baik terminal mardika A atau B maupun sepanjang jalan Mutiara bukanlah diperuntukan untuk terminal AKDP. Tetapi untuk angkutan kota. Sementara AKDP telah disediakan di kawasan pantai Mardika dan kawasan sepanjang ruko Batu Merah. Ini sekaligus menjadi warning penting bagi mobil angkutan AKDP yang sering menggunakan papan trayek “bodong”.
“Misalnya terminal angkot Allang dan Lilibooi ini kan dia beberapa lampau ditempatkan di jalan Mutiara, sebenarnya itu bukan fungsi terminal, tetapi kondisi pada saat konflik jadi situasional. Tetapi sampai sekarang belum dipindahkan. Sebab itu, tadi Dishub kota dan Maluku kita berkoordinasi supaya yang namanya AKDP tidak boleh masuk di pusat kota cukup sampai terminal Batu Merah,” tukas kepala Dishub kota Ambon Robby Sapulette kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/9/19).
Kebijakan tersebut sebutnya, dilakukan supaya kendaraan seperti Hattu, Allang, Lilibooi cukup sampai di Maluku City Mall (MCM), berbalik ke arah jalan Sultan Hasanuddin lalu masuk ke terminal ruko Batu Merah. Artinya, trayek-trayek kawasan itu mengikuti trayek AKDP lainnya yang telah lebih dahulu parkir disana. Langkah ini dipandang strategis selain memaksimalkan fungsi terminal tetapi juga menghindarkan potensi pelanggaran.
“Sangat strategis. Kenapa? karena ada kendaran dari luar yang mengatas namakan angkutan Hattu, Allang, Lilibooi masuk ke kota. Padahal jumlah angkutan Lilibooi, Allang, Hattu tidak sebanyak itu, namun ada kendaraan yang sebenarnya AKDP tidak tahu dari trayek mana hanya pasang di kap mobilnya Liliboi dan sebagainya karena mereka tahu bisa masuk pusat kota supaya mereka bisa bermanufer angkut penumpang di pusat kota kesana,” bebernya.
Oleh sebab itu lanjut Sapulette, bolehlah AKDP itu dipindahkan ke kawasan ruko Batu Merah supaya jangan lagi masuk ke kota karena nanti akan ada kesenjangan antara AKDP dengan angkutan kota (angkot) teristimewa angkot Laha, Hunuth dan sebagainya. “Karena itu dalam waktu dekat kita akan berupaya untuk pindahkan mereka ke terminal Batu Merah, jangan masuk ke pusat kota. Kita perlu sosialisasi dan lakukan langkah lainnya, tidak bisa paksakan,” demikian Sapulette. (MR-02)
Comment