AEKKANOPAN-MRnews
Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun anggaran 2013, disinyalir bakal kembali dikelola dengan sistem yang melanggar petunjuk teknis.
Kecurigaan ini muncul berdasarkan informasi yang terangkum dari beberapa orang sumber. Beberapa orang sumber di Dinas Pendidikan menyebutkan, penggunaan dana ini masih akan tetap dijalankan dengan sistem dan mekanisme seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, tahun lalu, dana yang berasal dari APBN ini, justru dijadikan sebagai ajang memperkaya diri oleh oknum-oknum nakal di dinas tersebut. Dana yang seharusnya berada dalam pengelolaan pihak sekolah ini, justru hanya menjadikan rekening sekolah sebagai tempat parkir semata. Sedangkan penggunaannya ditangani langsung oleh oknum pejabat yang juga ditengarai menunjuk langsung beberapa orang kontraktor untuk mengerjakan rehabilitasi dan pembangunan ruang sekolah.
Tahun lalu, Mujiono, yang menjabat sebagai kabid di dinas ini, disebut-sebut berperan sebagai penentu kebijakan dalam penggunaan dana DAK ini. Oleh Mujiono, para kepala sekolah penerima DAK hanya bisa menjadi boneka yang harus “manut-manut” terhadap semua keputusannya.
Dana berjumlah ratusan juta rupiah hanya parkir sesaat saja di rekening sekolah, dicairkan dan langsung diserahkan kepada Mujiono untuk kemudian dibayarkan kepada kontraktor yang sebelumnya telah ditunjuk olehnya.
Sesuai aturan, seharusnya penggunaan dana itu dilakukan dengan cara swakelola oleh pihak sekolah, namun, karena berada dalam tekanan dan bayang-bayang petinggi Disdik Labura, para kepala sekolah ini, mau tidak mau harus menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat-pejabat nakal ini untuk dialihkan pengerjaannya kepada kontraktor yang merupakan kolega mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Labura, Ismail Hasibuan yang dikonfirmasi via pesan singkat, hingga saat ini belum menjawab.(Darrenz)