AMBON,MRNews.com.- Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan
Kantor DPRD Provinsi Maluku akan ditutup sementara, menyusul terus meningkatnya angka orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sesuai hasil III tahap test Swab maka diketahui sekitar 51 orang yang terpapar.
Kendati begitu, Wattimena mengaku, pihaknya belum menutup aktivitas di kantor tersebut, lantaran DPRD sementara fokus untuk membahas KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020.
“Sehingga nantinya usai pembahasan, maka kami akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur Maluku, Murad Ismail, Pak Sekda Maluku, Kasrul Selang, dan pimpinan DPRD, untuk mengambil langkah penutupan kantor DPRD untuk beberapa hari kedepan, untuk disterilkan,” kata Sekwan kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
Saat ini, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya, dengan memperketat kunjungan tamu ke kantor DPRD Provinsi Maluku.
“Karena di Kantor DPRD ada yang positif dan ada yang tidak, maka langkah yang kami ambil adalah, setiap tamu yang datang akan dibatasi, dan lokasi kunjungan tamu akan diatur, sehingga orang tidak lagi seenaknya datang, dan masuk ke ruang pimpinan dan anggota DPRD sesuka hati,” tegasnya.
Sekwan mengaku, hasil swab test secara keseluruhan, sebanyak 51 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan perincian, tahap pertama sebanyak 4 orang, tahap kedua sebanyak 35 orang, dan tahap ketiga sebanyak 12 orang.
“Berdasarkan hasil swab test tahap 1, 2, dan tiga sebanyak 51 orang yang terdiri dari ASN, kontrak, petugas fraksi, dan wartawan terkonfirmasi positif Covid-19,” demikian Sekwan. (MR-01)
Comment