by

500 Pegawai Pemprov Maluku Rapid Antigen, 5 Positif

-Maluku-157 views

AMBON,MRNews.com,- Dari target 300 orang, melonjak menjadi 500 pegawai pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku yang melakukan Rapid Tes Antigen di halaman belakang kantor Gubernur, Kamis (21/1/21). Hasilnya, lima (5) orang terkonfirmasi positif.

“Terima kasih karena pegawai yang ada di kantor Gubernur, partisipasinya cukup tinggi ikut Rapid Antigen hari pertama. Katong awal target 300 ternyata capai 500, berarti hampir 200 persen. Hasilnya 5 orang positif,” tandas ketua harian Satgas Covid-19 provinsi Maluku Kasrul Selang.

Nantinya diakui Kasrul, mereka berlima yang positif akan ditindaklanjuti dengan tes Swab PCR untuk memastikan akurasi kebenaran dengan Antigen. Sebabnya, mereka diwajibkan isolasi mandiri sambil menunggu Swab tes.

Disinggung soal lima (5) pegawai yang positif sesuai hasil Rapid Antigen itu dari instansi mana, Kasrul enggan beberkan.

“Adalah, di kantor Gubernuru semua. Mereka akan dites lanjut PCR. Intinya semua ini kan salah satu cara katong skrining. Jadi kalau dari 500 yang katong periksa kemudian 5 positif maka itu kurang lebih 1 persen,” tukas sekretaris daerah Maluku itu di kantor Gubernur, Kamis (21/1).

Menurut Kasrul, Rapid Antigen ini wajib bagi semua pegawai termasuk juga awak media yang setiap saat berakses. Sebab nanti bagi mereka yang sudah selesai tes, akan diberi kartu khusus yang bisa digunakan kapan saja dalam beraktivitas di kantor Gubernur dan kantor instansi vertikal lainnya.

Pihaknya akui Kasrul, menyiapkan fasilitas Rapid Antigen secara gratis untuk para tamu yang datang ke kantor Gubernur.

“Jadi kalau tidak ada kartu, tidak bisa masuk ke semua kantor pemerintah provinsi, apakah kantor Gubernur atau kantor lain juga. Katong memastikan bahwa katong yang melayani pun sehat, yang dilayani juga sehat agar jangan bawa pulang penyakit ini ke rumah,” bebernya.

Pelaksanaan kebijakan ini tambah Kasrul, mulai berlangsung Senin depan hingga 28 Februari 2021 atau sebulan. Hal itu ditandai dengan Gubernur Maluku yang sudah tanda tangan surat edaran ke semua instansi, baik TNI Polri, kantor-kantor vertikal, Bupati/Walikota, BUMN, BUMD harus menerapkan.

“Nanti katong evaluasi, kalau positifity rate dibawah 5 persen berarti kasus ini sudah didalam pengendalian. Ini berlaku mulai Senin depan. Jadi katong harapkan termasuk teman-teman media, orang yang ada didalam kantor Gubernur ini semua harus orang sehat atau bebas Covid-19,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed