by

21 Rekomendasi DPRD di Tutup Buka Masa Sidang 2018

-Kota Ambon-143 views

AMBON,MRNews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menelorkan 21 butir pokok-pokok pikiran atau rekomendasi kepada pemerintah kota (Pemkot) Ambon saat rapat paripurna ke-5 dalam rangka penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2018, sekaligus penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2018 dan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (14/9/18).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, James R Maatita didampingi dua Wakil Ketua masing-masing Ely Toisuta dan Rustam Latupono, dihadiri sebagian besar anggota, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Forkopimda Kota Ambon dan pimpinan OPD lingkup Pemkot.

Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dalam sambutannya mengaku, adanya pokok pikiran DPRD sebagai implementasi tugas pengawasan DPRD dari tiga fungsinya selain legislasi dan penganggaran. Selain juga, hal itu dimaknai dalam semangat kemitraan yang saling melengkapi dan memperkuat, atas kesadaran bersama pemerintah dan DPRD telah berjalan selaras melaksanakan amanah rakyat di kota ini jangka menengah kedepan guna mewujudkan visi Ambon Harmonis, Sejahtera dan Religius.

“Kami tentu akan melihat pokok pikiran DPRD, mana yang menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti OPD. Sebagai pemerintah, kami melihatnya secara positif sebagai upaya terus menata pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan Kota Ambon. Kami juga apresiasi DPRD yang menuntaskan agenda-agenda selama masa sidang II, yakni pembahasan dan penetapan pertanggungjawaban APBD Kota tahun 2017 serta pembahasan dan uji publik tiga Ranperda terbaru,” ungkap Wawali.

Sementara Ketua DPRD James Maatita menyatakan, rekomendasi DPRD harapannya pemerintah dapat menjadikannya sebagai perhatian, memperbaiki kinerja pemerintahan. Tetapi juga kalau ada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kurang maksimalnya kinerja pemerintah, harus diperbaiki. Tentu dengan memandang mana yang urgen sifatnya. “Ini bentuk kita melaksanakan tugas pengawasan bagi jalannya pemerintahan dan perbaikan kedepan,” tegas Ketua DPC PDIP Kota Ambon itu.

Salah satu pokok pikiran atau rekomendasi DPRD adalah agar pemerintah dapat memperhatikan secara serius masalah restrukturisasi pada PDAM Kota Ambon, terkhususnya direktur PDAM. Serta, Disperindag untuk memperhatikan dengan serius fungsi pasar dan segera mengidentifikasi para pedagang yang akan ditempatkan pada beberapa pasar yang telah dibangun agar tidak terkesan mubasir. (MR-02)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed