AMBON,MRNews.com,- Sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan sosialisasi kepada masyarakat adalah hal utama yang dilakukan. Sehingga semua masyarakat bisa tahu hak dan kewajibannya selama PSBB.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy katakan, fakta membuktikan, dari pendekatan jaga jarak fisik dan social, tingkat penurunan penyebaran COVID langsung menurun. Itu pendekatan non medis yang dilakukan kota-kota lain dan sudah pula diusulkan untuk dilaksanakan di Kota Ambon.
“Kita sudah usul. Provinsi akan usulkan ke Kemenkes. Kita sudah laporkan ke Gustu provinsi, Pangdam dan Kapolda tentang kesiapan Ambon sekaligus menerima masukan. Selasa Forkopimda dan Gustu rapat untuk mempersiapkan langkah-langkah teknis PSBB. Agar pada waktunya ketika persetujuan PSBB turun, tidak lagi kita kelabakan menghadapi,” tukas Walikota.
Karena itu, hal utama antara lain kata dia, sosialisasi intensif. Bentuknya selain metode klasik lewat spanduk, baliho dan mobil unit informasi, tetapi juga Pemkot akan sampaikan surat edaran dalam bentuk leaflet kepada seluruh rumah warga tidak terkecuali.
“Mulai dari Gubernur sampai tukang sapu jalan akan mendapat surat yang sama untuk mengedukasi masyarakat, bahwa ini kita pada waktunya akan menerapkan PSBB. Supaya masyarakat juga sudah siap untuk PSBB,” jelasnya beberapa hari lalu.
Dikatakan, PSBB ini bukan larangan, tapi hanya membatasi pergerakan orang. Artinya, kantor-kantor strategis tetap jalan seperti rumah sakit, bank, PLN, Telkom. Sementara kantor tidak strategis misalnya rumah kopi, ini yang ingin batasi.
“Soal pasar, nanti kita akan atur sehingga mungkin beroperasi dari jam 5 pagi hingga 12 siang. Setelah itu pasar keep, ditutup aktivitas dan tidak boleh ada kegiatan selama PSBB,” bebernya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono, Selasa (12/5) juga mendorong perlunya sosialisasi ke masyarakat apa yang menjadi kewenangan mereka serta pemerintah sebelum PSBB. Agar masyarakat tahu batasan, meski usulan PSBB ke pusat belum jalan.
“Jangan ketika ditertibkan mereka kaget karena tidak tahu, ternyata ada PSBB dan aturannya. Itu paling penting. Intinya sebelum PSBB, harus sosialisasi awal secara menyeluruh. Kita dukung dan dorong itu. Sebab PSBB tidak ada larangan tapi pembatasan,” harapnya di DPRD. (MR-02)
Comment