by

Mulai Senin, Layanan Surat Keluar Kota Ambon Disetop

-Kota Ambon-1,162 views

AMBON,MRNews.com,- Mulai Senin depan atau saat berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid III, pelayanan surat keterangan keluar Ambon bagi pelaku perjalanan dihentikan.

Artinya menurut Walikota Ambon Richard Louhenapessy, warga kota bebas untuk keluar Ambon tanpa disertai surat keterangan dari Pemkot meski Rapid tes tetap wajib dilakukan.

Sementara untuk surat keterangan masuk Ambon kata dia, yang tetap dilayani seperti biasa secara ketat dan tentu juga harus kantongi hasil Rapid tes non reaktif.

“Nantinya mulai Senin tidak ada lagi surat keterangan keluar. Hanya kalau siapapun yang mau masuk Ambon wajib ada surat masuk dan Rapid tes. Keluar makin banyak orang, makin sukacita saya,” ungkap Walikota kepada awak media di Ambon, Jumat (14/8).

Menurutnya, kebijakan itu dilakukan untuk menekan pergerakan orang karena prosesnya didorong berjalan secara online. Sebab jika tidak, kondisi ini bisa menjadi cluster baru COVID-19 di Pemkot Ambon pasca dua pegawai layanan di posko surat masuk keluar telah terpapar COVID-19.

“Kalau saya lihat kondisi ini khan bisa menjadi claster baru di Pemkot Ambon. Makanya kebijakan itu kita ambil,” jelasnya.

Untuk Rapid tes bagi penduduk kota Ambon yang ingin pulang kampung antar kabupaten di Maluku itu gratis, tapi bagi yang keluar Maluku pasti mempunyai uang. “Kalau tidak ada uang bagaimana dia mau keluar,” demikian Louhenapessy. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed