by

Wattimury Harapkan Tidak Ada Lagi Ketimpangan Pembangunan

AMBON, MRNews.com.- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan jika nantinya pada tahun mendatang usulan pada pokok pikiran anggota DPRD Maluku tidak bisa menjangkau daerah pemilihan lain (Dapil) namun hanya pada Dapil masing-masing anggota.

Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi ketimpangan pembangunan yang terjadi di 11 kabupaten/kota di Maluku.

” Jadi kalau selama ini yang ada pada Dapil Ambon bisa mengusulkan daerah lain pada pokok pokok pikiran maka tahun depan sudah tidak diperbolehkan ” ujar Wattimury di DPRD Maluku.

Menurutnya, usulan pada pokok pikiran berdasarkan dapil saat reses yang dilakukan anggota dengan menyerap aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan.

Ditegaskan, hasil reses dan pengawasan yang akan dituangkan dalam pokok pokok pikiran anggota per daerah pemilihan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah yang selanjutnya diwujudkan dalam bentuk penyertaan anggaran.

” Tiap masalah diharapkan dapat dilihat lebih baik oleh anggota . Ini harapkan agar dapat mengurangi angka kemiskinan di masing-masing kabupaten/kota” urai Wattimury di DPRD Maluku, Rabu (10/3).

Dengan kondisi Maluku yang berada pada peringkat ke Empat termiskin maka diharapkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diserap dengan baik oleh anggota DPRD Maluku agar dapat menurunkan angka kemiskinan.

” Kita berharap, tiap anggota dapat mengusulkan kebutuhan daerahnya melalui pokok pokok pikiran kepada pemerintah daerah sehingga dampaknya terasa bagi masyarakat” demikian Wattimury. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed