by

Sosialisasi PPSKM, Walikota: Pelayanan Publik Tolak Ukur Kinerja

-Kota Ambon-144 views

AMBON,MR.- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu tolak ukur kinerja pemerintah yang secara langsung dilnilai oleh masyarakat berdasarkan pelayan yang diterimanya.

“Kualitas pelayan publik  di semua lembaga pemerintah merupakan suatu hal yang mendasar dan harus ditingkatkan dengan efesiensi dan efektivitas  sehingga pelayanan akan meningkat seiring dengan peningkatan mutu pelayanan,” katanya saat membuka sosialisasi Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (PPSKM) yang dilakukan bagian organisasi dan tata laksana Pemkot Ambon di Hotel Marina, Senin (25/6/2018).

Menurutnya, salah satu ukuran paling mudah melihat meningkatnya reformasi birokrasi adalah dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan berkurangnya KKN, dan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan publik secara berkelanjutan pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk melaksanakan survey kepuasan masyarakat bagi instansi penyelenggara pelayanan publik.

“Survey kepuasan masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyrakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat,” ucap Walikota.

Untuk itu, diharapkan melalui survei ini dapat mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam  menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik serta mendorongnya  untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik.

“Penyelenggaraan pelayanan publik di kota Ambon sampai saat ini belum memenuhi harapan dan tuntunan masyarakat yang semakin meningkat akan pelayanan yang berkualitas dan juga sebagian dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat sehingga mencapai kepuasan masyarakat lebih jauh kedepan,” jelasnya.

Maka dengan itu, nilai survey kepuasan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dengan tujuan peningkatan pelayanan publik di Kota Ambon.

“Survei kepuasan masyarakat minimal dilakukan satu tahun sekali agar dapat membenahi setiap unsur pelayanan yang masih memiliki kekurangan berdasarkan hasil survey, untuk memenuhi harapan masyarakat,” tandas Louhenapessy.

Ketua Panitia Kegiatan, An Horhoru mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh peserta guna pengukuran tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja penyelenggara layanan.

Turut hadir pada sosialisasi dimaksud Sekertaris Kota Ambon, A,G Latuheru, pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon, para camat. Sosialisasi dilaksanakan selama satu hari. Peserta berasal dari seluruh OPD Pemkot Ambon. Narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB RI. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed