by

Soal Rabies, DPRD Dukung Kebijakan Walikota Dengan Catatan

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon mendukung kebijakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang menyatakan rencana akan menembak mati ditempat anjing berpotensi rabies, jika meresahkan warga dan tidak diperhatikan pemiliknya, dengan catatan.
Catatan penting tersebut adalah harus vaksinasi rabies secara benar, pemeriksaan rutin serta identifikasi dengan baik sehingga tidak asal tembak ditempat, yang akhirnya merugikan pemilik anjing yang tidak terkena rabies. Karena memvonis anjing rabies tidaklah mudah. Hal itu diungkap anggota komisi I DPRD Kota Ambon, Juliana Pattipeilohy kepada awak media di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat (22/2/19).
“Setuju saja. Tapi soalnya apakah bisa dibuktikan kalau anjing rabies atau tidak. Jangan asal tembak. Kalau dia belum gigit orang khan, orang tidak tahu. Siapa yang bisa tahu kalau anjing itu rabies. Tapi setelah anjing gigit, pasti baru bisa tahu anjing rabies. Khan untuk mendeteksi anjing rabies bukan segampang ketika menggigit langsung dikatakan anjing itu rabies. Harus ada periksa secara berapa jam, kalau dia mati atau bagaimana baru dinyatakan rabies. Bagaimana mau tembak anjing rabies. Bisa-bisa tau mana anjing rabies dan tidak, khan sulit terdeteksi,” ujarnya.
Rencana kebijakan tersebut, dinilai politisi PKPI itu, belum rasional, karena harus ada regulasi yang mengikat. Pasalnya, dengan regulasi itu akan lebih baik. Atau bila telah ada Perwali nomor 5 tahun 2011 tentang pengendalian hewan penular rabies, harus ditegakkan secara benar. “Selama ini belum tegas dan jika dimungkinkan lahirnya Perda jauh lebih baik, tergantung pemerintah kota sendiri. Sebab, suatu saat mungkin dengan adanya regulasi ketat, bisa datangkan pendapatan asli daerah (PAD) karena hewan ini juga dicari orang untuk dikonsumsi,” sebutnya.
Sehingga dalam pikirannya waktu usulkan ke dinas terkait tambah Juliana, ketika buat regulasinya, anjing yang berkeliaran ditangkap dinas pertanian. Lalu dipelihara, dikandangkan di lokasi yang steril. Karena ketika ada momen-moment tertentu hewan ini sangat dicari dan mudah diketahui orang, jika terlokalisir. Demikian pula yang ada rabies. Ini bertujuan, supaya jangan hewan-hewan, bukan hanya anjing tetapi bisa saja kucing dan sebagainya yang memang harus punya kandang yang terlokalisir.
“Masalah rabies ini selalu terjadi. Waktu itu terkendala vaksin, alasan dinas, vaksin di Kemenkes terbatas. Sehingga katong harus antisipasi. Waktu itu saya usul ke dinas kesehatan (Dinkes) buat Perda, karena harus ada regulasi supaya bisa menekan anjing rabies. Karena anjing yang dipelihara tidak punya kandang maka akan berkeliaran. Tapi mereka sampaikan regulasi itu tidak bisa masuk di Dinkes tapi dinas pertanian. Sebenarnya tidak ada masalah, kembali ke internal mengatur. Yang penting bisa menjawab persoalan anjing rabies di kota Ambon,” tandas politisi dari dapil Sirimau 1-Leitimur Selatan itu.
Pikiran tersebut tambahnya, yang sering disampaikannya, tapi sampai saat ini juga tidak menggubris. Buntutnya, bulan Januari-Minggu pertama bulan Februari 2019 sudah terdapat 101 kasus gigitan, dengan 1 orang meninggal dunia. “Biasanya manusia jalan, anjing juga ikut di jalan. Tiba-tiba dia gigit orang, mau salahkan siapa apalagi jika itu anjing rabies. Ini soalnya,” bebernya.
Sebelumnya, awal Februari lalu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan persnya di Ambon menyatakan, bakal tembak di tempat anjing berpotensi rabies, jika tidak diperhatikan oleh pemiliknya, dengan mengkandangkan secara baik dan dibiarkan berkeliaran tak jelas, apalagi sampai menggigit. Pasalnya, selama tahun 2018 telah terdapat 839 kasus gigitan dan 2 orang meninggal. Sementara sejak Januari-minggu pertama Februari 2019, terdapat 101 kasus gigitan dan 75 kasus telah diberi suntikan VAR, dengan 1 orang meninggal. (MR-02)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed