by

Selama 2019, 9 Kasus Narkotika Diungkap BNNP Maluku

-Maluku-536 views

AMBON,MRNews.com,- Sepanjang tahun 2019 ini atau per 27 Desember, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku telah mengungkap 9 kasus Narkotika, terdiri dari 15 berkas perkara dan 15 tersangka yang merupakan jaringan nasional. Dimana 15 berkas perkara tersebut telah P 21 atau berkas telah lengkap.

Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap itu, BNNP Maluku juga menyita barang bukti sejumlah 1.777,43 gram Ganja dan 135,85 gram Shabu. Serta melakukan rehabilitasi rawat jalan terhadap 75 penyalahguna narkotika dan assesmen terhadap tersangka kasus narkotika melalui tim assesmen terpadu sebanyak 132 tersangka.

Catatan tersebut dipaparkan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Imam Sumantri kepada awak media di kantor BNNP Maluku, Jumat (27/12/19).

“Rehabilitasi pecandu dan penyalahguna Narkotika hingga pulih merupakan langkah yang tepat untuk menekan permintaan terhadap Narkotika,” ungkap Imam.

Dikatakan Imam, BNN Maluku juga tercatat sampai 27 Desember 2019 telah melaksanakan tes urine kepada masyarakat, lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah dan instansi swasta sebanyak 2.186 orang.

Pemeriksan urine itu lanjutnya, merupakan bagian penting selain juga berbagai upaya dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), mulai dari kegiatan diseminasi informasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat, penindakan dan rehabilitasi.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak, yang terlihat secara langsung maupun tidak langsung dan telah menyediakan sumber data yang dimilikinya, agar dapat bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Maluku,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed