by

Satgas Covid-19 Jaring 361 Pelanggar Prokes, 47 Reaktif

AMBON,MRNews.com,- Selama dua Minggu pemberlakuan PSBB transisi jilid 13 berjalan, operasi yustisi pagi dan malam hari serta Rapid tes ditempat oleh Satgas Covid-19 kota Ambon berhasil menjaring sebanyak 361 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dimana 47 orang reaktif Rapid tes, sisanya 314 non reaktif.

“Jika diberikana penilaian, maka terjadi sedikit penurunan dibandingkan PSBB transisi 12 kemarin,” tandas koordinator fasilitas umum Satgas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay kepada awak media di Balaikota Ambon, Senin (18/1/2021).

Terkhusus pelanggaran dimalam hari, sebut Luhukay, dari data yang diterima sebanyak 57 pelanggar dan sesuai SOP yang berlaku, Satgas tetap memberlakukan sanksi administrasi dan ada barang bukti yang disita sebagai jaminan.

“Semua itu sementara memang sudah diproses oleh PPNS Satpol PP yang ditugaskan untuk menindakalnjuti hasil laporan atau pun tindakan sanksi administasi tersebut,” bebernya.

Soal 47 warga reaktif untuk proses Swab tes dan hasilnya, Luhukay menyarankan agar bisa dikoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) kota Ambon berapa banyak yang sudah Swab tes karena menjadi tanggungjawab Dinkes soal Swab para pelanggar Prokes.

“Kalau pun nanti ada terdapat perbedaan data, itu disebabkan karena ada yang betul-betul melaksanakan hal itu dan juga ada yang tidak. Sebab beberapa kasus saat operasi yustisi ada yang lari ketika tahu hasil rapid reaktif dan sebagainya,” urainya.

Sedangkan persiapan PSBB transisi ke-14 ini tambah Luhukay, Satgas dalam operasi yustisi hari ini menyasar pada wilayah keramaian untuk memberikan himbauan seperti mall di Ambon Plaza pagi hari dan siangnya di Maluku City Mall (MCM) dan Ambon City Center (ACC).

“Kita akan lihat apakah diwilayah itu masyarakat telah melaksanakan Prokes dengan benar/ tidak. Pasca himbauan, seperti biasa akan langsung penindakan agar tidak lagi ada alasan atau adu argumentasi dari mereka yang sebenarnya enggan menerima sanksi dari pemerintah,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed