by

RSUP Leimena Ambon Tandatangani PKS dengan BPJS Kesehatan

-Maluku-112 views

AMBON,MRNews.com.- BPJS Kesehatan Cabang Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUP dr. Johannes Leimena Ambon (05/04). Dengan ditandatanganinya PKS ini diharapkan dapat menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Tepat 10 bulan sejak beroperasi, kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Kesehatan sehingga tujuan dalam menyediakan akses layanan yang berkualitas kepada masyarakat Ambon khususnya dan di Provinsi Maluku umumnya, serta wilayah Indonesia Timur, dapat kita berikan,” tutur Celestinus Eigya Munthe, Direktur Utama RSUP dr. Johannes Leimena Ambon.

Hal ini sebagai upaya untuk menyukseskan salah satu program nasional pemerintah, yaitu tercapainya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2024 diharapkan 100 persen.

Pemerintah kata dia, selalu berupaya hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat secara utuh. Tidak terkecuali, masyarakat yang berada di Indonesia bagian Timur. RSUP Leimena merupakan satu-satunya rumah sakit vertikal di Indonesia bagian timur.

Maka, PKS ini merupakan bentuk sinergi yang baik, antara BPJS Kesehatan sebagai penjamin pembiayaan dengan RSUP Leimena selaku provider layanan kesehatan.

“RSUP Leimena Ambon merupakan salah satu rumah sakit vertikal yang ada di Indonesia bagian timur setelah 75 tahun Indonesia merdeka. Rumah Sakit ini menjadi yang pertama ada di Indonesia bagian timur untuk menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang paripurna. Kita harapkan akan menjadi layanan one stop service untuk wilayah Indonesia timur,” ujarnya.

Dengan adanya kerj sama antara BPJS Kesehatan dengan RSUP Leimena, diharapkan akses yang akan diterima oleh masyarakat di Indonesia timur menjadi terbuka dan luas.

HS Rumondang Pakpahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon berharap agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat rujukan di Maluku dan Indonesia bagian timur.

Sembari berharap tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan yang diberikan antara peserta JKN dengan peserta jalur umum.

“Kami berharap rumah sakit ini dapat menjadi rujukan di Provinsi Maluku dan Indonesia bagian timur. Jika kelak ada kendala atau permasalahan tetap menjaga komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan RSUP Leimena,” tukasnya.

Adanya rumah sakit ini sangat baik dan strategis. Sehingga diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan peserta JKN akan semakin baik. “Saya mohon kiranya tidak ada perbedaan layanan yang diberikan antara peserta JKN dengan pasien umum,” ujar Mondang.

Pada kesempatan tersebut, keduanya berharap kerjasama ini memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dan dapat memberikan bakti yang terbaik. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed