by

RBK Minta Anggota DPRD Maluku yang Ikut Joget HUT di-PAW

-Parlemen-178 views

AMBON,MRNews.com,- Revolusi Beta Kudeta (RBK) lewat aksi unjuk rasa di kantor DPRD provinsi Maluku, Selasa (1/9) meminta pimpinan partai politik di pusat untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Maluku yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan joget saat perayaan HUT ke-75 provinsi Maluku 19 Agustus lalu.

Selain hal itu, Korlap aksi RKB Tenny Rumakevin mengaku, dua point tuntutan lain yakni meminta Gubernur Maluku Murad Ismail memecat Sekda Kasrul Selang serta menutut agar membebaskan 13 orang tersangka kasus perampasan jenasah pasien COvid-19 di Batumerah beberapa waktu lalu.

“Kami juga mendesak pencopotan terhadap Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dari jabatannya selaku ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi serta menuntut 13 orang masyarakat tersangka penghadangan dan pengambilan paksa jenazah Covid-19 dibebaskan,” tukasnya.

Aksi damai RBK diterima Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut, Anggota DPRD Hatta Hehanussa, Hengky Pelatta dan Sekwan Bodewin Wattimena di pelataran Rumah Rakyat.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury menegaskan, akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan namun dewan tidak punya hak untuk mencampuri urusan birokrasi dan politik. Sedangkan terkait hukum DPRD Maluku akan tetap perjuangan sebagai bentuk aspirasi rakyat” ujar Wattimury.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku atas aksi joget secara spontan. Sementara Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut menegaskan tidak ada niat lembaga DPRD untuk melukai hati rakyat.

“Kejadian tersebut ada di DPRD Maluku karena itu saya turut menyampaikan permohonan maaf,” ujar Sairdekut. (MR-02/MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed