by

PSBB Transisi, Aktivitas Ekonomi & Sosial Berjalan Terbatas, Kecuali Ini Tutup

AMBON,MRNews.com,- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi dipastikan Senin (20/7) mulai berlaku hingga dua minggu. Seiring itu, aktivitas ekonomi dan sosial pun bakal kembali berjalan namun masih dalam pembatasan pergerakan dan berlaku protokol kesehatan.

Hanya saja, pengecualian bagi griya pijat, salon, klinik kecantikan, gym, pangkas rambut/barbershop dan sejenisnya, selama PSBB transisi tetap ditutup. Karena pemerintah menilai sentra itu bersentuhan erat dengan masyarakat satu sama lain.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, pembatasan tetap pada enam aspek tapi ruang kelonggaran dibuka sehingga aktivitas sosial dan ekonomi semakin lebih besar dapat kembali berjalan.

Toko-toko, mall, restoran, cafe, rumah kopi dan sejenisnya boleh dibuka untuk melayani tamu dan makan ditempat tapi pembatasan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan harus diterapkan.

“Dalam PSBB transisi ini peningkatan pengawasan yang akan ditingkatkan terkait protokol kesehatan, kerjasama Pemkot, TNI/Polri akan maksimal demi kepentingan masyarakat. Karena jika tidak waspada, bisa saja kembali ke zona merah dan berlakukan lagi PSBB. Ini kita hindari agar tidak terjadi,” jelas Walikota di Marina Hotel, Sabtu (18/7).

Sementara jenis usaha yang sifatnya indoor dan bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti griya pijat, salon, klinik kecantikan, gym, pangkas rambut/barbershop tetap masih ditutup.

Tetapi, kata Louhenapessy, kebijakan telah diambil pemerintah kota terhadap usaha-usaha terdampak itu, karyawannya akan dibantu dalam pemberian Sembako selama dua minggu. Agar ada impact positif meski tidak bekerja. Maka pemilik usaha itu segera melapor ke Gugus Tugas.

“Kegiatan budaya seperti pernikahan, ulang tahun dan sejenis boleh tapi pesta dibatasi. Secara keseluruhan, waktu operasional tidak berubah masih seperti PSBB tahap II. Misalnya toko-toko tetap tutup jam 6 sore, kuliner jam 9 malam, pasar jam 6 sore juga angkot,” tukasnya.

Berlakunya PSBB transisi, maka tambah dia, saat ada yang melakukan pelanggaran, tidak lagi ada teguran tapi langsung diterapkan sanksi.

“Semoga dengan semua yang kita jalankan, bisa membawa kita beralih ke zona kuning. Tapi kalau kita lengah bisa kembali ke zona merah. Maka dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan untuk saling mensupport,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed