by

PSBB, PPDB di Sekolah Hanya Sampai Jam 11

AMBON,MRNews.com,- Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon hari ini 22 Juni 2020 hingga dua minggu kedepan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga SMP hanya berlangsung dari jam 08.00-11.00 WIT jika bersifat offline. Sementara online dapat disesuaikan dan tidak terbatas waktu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Salatalohy mengaku, dari pantauan hari pertama PSBB terhadap sekolah-sekolah yang melakukan PPDB secara offline berjalan sesuai arahan dan petunjuk selesai proses di jam 11pagi. Sementara yang PPDB secara online sekolahnya tidak beroperasi atau tutup dari aktivitas.

“Pantauan hari ini di SD dan SMP belum ada kegiatan sama sekali di sekolah, kecuali untuk PPDB yang offline atau secara langsung bisa layani tapi hanya batas sampai jam 11pagi. Diluar itu tidak boleh dan memang yang layani PPDB online sekolahnya tutup,” ujar Fahmi kepada media ini di ruang ULA Balaikota Ambon, Senin (22/6).

Menurut Fahmi, pemantauan PPDB dan tes masuk di sekolah tingkat SD-SMP akan dilakukan pihaknya selama PSBB atau 14 hari. Bagi sekolah yang tidak mengindahkan aturan itu bahwa pelayanan di sekolah hanya sampai jam 11pagi untuk offline, akan ditegur langsung ditempat sebab sudah disampaikan dua hari sebelum PSBB kepada kepala sekolah dan guru-guru.

Meski masih ada sedikit kelonggaran bagi sekolah, tapi dirinya mengaku, sekolah wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer bagi siswa dan orang tua, jaga jarak minimal satu ruangan 15 orang dan pakai masker. Sebab itu sudah menjadi ketentuan bagi semua cluster termasuk pendidikan.

“Khusus TK yang ingin wisuda hanya lewat video conference. Tidak boleh ada manual. Kalau pun terpaksa, tidak boleh ada seremoni dan tetap ikut protokol. Prinsipnya semua dalam koridor protap COVID. Kalau anak-anak banyak, minimal 15 orang yang masuk ruangan, pakai masker dan cuci tangan. Seharusnya sesuai aturan harus sekolah tutup semua. Tapi kita sudah mendapat ijin pa Walikota untuk PPDB saja ada kelonggaran. Yang penting bisa menjaga ketentuan protap,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed