by

Prihatin Kondisi Karyawan Percetakan Negara Ambon, HL Janji Temui Direksi

-Maluku-126 views

AMBON,MRNews.com,- Anggota DPR RI dapil Maluku Hendrik Lewerissa mengaku prihatin dengan kondisi karyawan Perum Percetakan Negara Cabang Ambon yang terluntah-luntah karena tidak dibayarkan upah mereka hampir 8 bulan oleh pihak manajemen.

Kekecewaan itu diungkap HL, sapaan akrab Lewerissa saat menerima aspirasi sebagian karyawan Perum Percetakan Negara Cabang Ambon di kediaman pribadinya kawasan Desa Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (24/3/21).

“Saya prihatin tapi juga kesal, mana tanggungjawab perusahaan khususnya manajemen Percetakan Negara Cabang Ambon ini terhadap karyawannya,” sesalnya.

Dalam kesempatan itu, HL mengaku pernah mengusulkan kepada pimpinan komisi VI DPR RI agar mengundang jajaran Direksi Perum Percetakan Negara untuk rapat guna mengetahui kondisi perusahaan yang dialami saat ini, sekaligus untuk menanyakan masalah tunggakan pembayaran gaji karyawan yang sudah sekian lama.

Akan tetapi, karena padatnya jadwal agenda komisi VI DPR RI dengan para mitra yang ada maka hal itu belum sempat diagendakan.

“Setelah mendengar keluhan karyawan Percetakan Negara Cabang Ambon tersebut, maka sekembali ke Jakarta, saya akan menemui langsung Direksi Perum Percetakan Negara untuk membicarakan masalah tersebut sekaligus mengupayakan solusi terbaik yang harus dilakukan,” janji HL didepan awak media, Rabu malam.

Selain itu, HL yang adalah ketua DPD Gerindra Maluku juga memastikan akan mengangkat masalah ini saat rapat komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN. Sebab Perum Percetakan Negara adalah BUMN, yang merupakan mitra komisi VI.

Lebih jauh dikatakan, trend industri yang mengalami perubahan sangat pesat diera revolusi industri 4.0 ini mengakibatkan tekanan sangat berat bagi perusahaan perusahaan yang bergerak dibidang percetakan, baik milik swasta maupun negara.

Sebab, pasar sudah tidak tergantung lagi kepada informasi yang disajikan lewat media cetak tapi lewat media internet, media online, virtual dan sebagainya. Sehingga pasar jasa percetakan mengalami kelesuan dan akhirnya mempengaruhi produksi serta pendapatan bagi perusahaan. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, memang berat.

“Meski begitu, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) mestinya nasib pekerja di Perum Percetakan Negara Cabang Ambon tidak harus terluntah luntah seperti ini. Semoga saja para Komisaris, Direksi dan Pimpinan Cabang perusahaan ini tidak sedang menikmati gaji dan fasilitas yang memadai ditengah penderitaan para karyawannya,” harap HL.

Pasalnya jika itu yang terjadi maka menurutnya, itu kasar, tidak patut dan tidak pantas serta harus diberi sanksi oleh Kementerian BUMN bila perlu dicopot dari jabatan mereka.

Selain itu, diakui HL, Kementerian BUMN mesti tegas untuk segera menentukan sikap terhadap posisi Perum Percetakan Negara ini sehingga karyawan tidak terus menjadi korban.

“Perum ini juga mau diapakan? Apakah mau terus dibiarkan hidup segan mati tak mau dengan menelantarkan karyawannya atau apa?,” tanya HL yang juga anggota Baleg DPR RI itu.

“Kalau memang prospek bisnisnya masih ada benahi dong. Ambil langkah-langkah solutif agar BUMN ini bisa diselamatkan dan keberadaannya bermanfaat bagi negara karena dapat menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran dan memberi keuntungan bagi negara melalui pemberian deviden,” terangnya.

Apabila melalui kajian yang matang, perusahaan negara ini tidak lagi memiliki prospek kedepan, menurut HL baiknya dilikwidasi atau dibubarkan saja dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajibannya yang tertunggak kepada karyawan terutama upah mereka.

Atau opsi kedua yaitu dikonsolidasikan dalam satu klaster yang sama agar bisa tetap hidup seperti yang sedang giat dijalankan melalui kebijakan klasterisasi oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

“Pandangan saya, mestinya perusahaan ini bisa dibenahi asalkan dikelolah secara baik oleh tangan-tangan yang bertanggungjawab. Sebab itu, semuanya tergantung kepada moralitas dan etika profesionalisme para pimpinan perusahaan ini baik dipusat maupun didaerah,” tuturnya.

“Kalau perusahaan yang bergerak dibidang yang sama milik swasta bisa hidup bahkan berkembang dengan baik, masa milik negara harus ambruk, paradoks dan ironis kan?,” kunci mantan Cawagub Maluku itu.

Sebelumnya diketahui, sebagian karyawan Perum Percetakan Negara Cabang Ambon bersama pengurus KSBSI Provinsi Maluku selain mendatangi HL, beberapa waktu lalu juga sudah perjuangkan hal serupa ke Komisi IV DPRD Maluku, agar upah mereka kurang lebih 8 bulan bisa dituntaskan pihak manajemen. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed