by

Negeri Suli Dibuatkan Perneg Tentang Pajak (ngase)

AMBON,MRNews.com.- Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) dilakukan merupakan implementasi nyata untuk pengabdian kepada masyarakat.

Dengan tujuan memperoleh peraturan negeri tentang pajak (ngase) di Suli, mengingat Negeri Suli belum memiliki peraturan negeri yang mengatur tentang pajak ( ngase) bagi pengelolaan sumber-sumber pendapatan serta minim pengetahuan tentang pembuatan peraturan negeri.

Padahal Negeri Suli mempunyai banyak potensi yang dapat menghasilkan pendapatan bagi kesejahteraan masyarakat.

Karena itu kelompok PKMS, Dra. Amelia Tahitu bertindak sebagai ketua dengan anggota masing-masing, Alex R.Tutuhatunewa,S.H, dan Moses Tomasila, SE.MM dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang dibiayai Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan pembuatan Peraturan Negeri (Perneg) tentang Pajak belum lama ini.

Kepada Mimbarrakyatnews di Ambon Dra Amelia Tahitu, mengatakan target kegiatan untuk memberikan kontribusi positif terhadap aparatur atau perangkat negeri dalam memahami peraturan negeri atau pungutan tentang sumber-sumber pendapatan negeri kepada aparatur atau perangkat pemerintah Negeri Suli dengan harapan dapat dipraktekan demi kesejahteraan masyarakat.

Seperti diketahui, Negeri Suli terletak di pulau Ambon Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Jarak Negeri Suli dengan pusat Kota Ambon sekitar 19 Km. Negeri Suli diapit oleh pegunungan dan lautan serta daerah-daerah lain yang merupakan wilayah negeri sekitarnya.

Batas wilayah Negeri Suli, sebelah utara berbatasan dengan Gunung Salahutu, sebelah selatan berbatasan dengan Laut Banda, sebelah timur berbatasan dengan desa Tulehu dan desa Tial, sebelah barat berbatasan dengan desa Passo.

Dengan luas wilayah Negeri Suli 6.500 ha, memuat beragam infrastruktur serta potensi alam sebagai lokasi wisata seperti Pantai Sopapey dan pantai Natsepa.

Dengan jumlah penduduk Negeri Suli tahun 2019 sebanyak 11.424 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 5.540 jiwa dan perempuan 5.882 jiwa.

Sementara penduduk pendatang sampai dengan 2019 mencapai 62 jiwa. Mereka terhimpun dalam 2.932 kepala keluarga (KK) dengan mata pencaharian bervariasi, ada yang bekerja sebagai Petani, (636 jiwa), Nelayan (40 jiwa), Pegawai Negeri Sipil (PNS) (471 jiwa).

Kemudian Pegawai Swasta (553 jiwa) Buruh Pabrik (73 jiwa), BuruhTani/Buruh Nelayan (676 jiwa), Wiraswasta/Pedagang (532 jiwa), TNI (723 jiwa), POLRI (114 jiwa)), Dokter Swasta/Honorer (6 jiwa), Perawat Swasta/honorer (8 jiwa).

Ketua Saniri Negeri Suli, Alex Sitanala berterimakasih kepada PKMS UKIM-Ambon yang telah memberikan pemahaman, bimbingan hingga pembuatan Perneg Suli tentang pajak yang diharapkan pemerintah negeri dapat mengelola potensi-potensi pendapatan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Tahitu mengharapkan Perneg Suli dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi negeri dan masyarakat dengan mengelola potensi desa secara maksimal.

“Kita berharap mitra dapat merasakan manfaatnya dengan pembuatan peraturan negeri Suli tentang pajak sehingga objek yang dapat dikelola dapat memberikan hasil yang baik bagi kesejahteraan masyarakat” demikian Tahitu. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed