by

Murad Akui Tak Bisa Adil Bagi Dana Pinjaman 700M

-Maluku-921 views

AMBON,MRNews.com,- Gubernur Maluku Murad Ismail mengakui tak bisa adil untuk membagi dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 700 miliar ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Dirinya beralasan, dana itu dipinjam oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku untuk PEN dengan jaminan dirinya, bukan atas nama pemerintah kabupaten/kota.

“Harus saya akui dana 700 miliar yang dipinjam tidak bisa dibagi merata ke semua kabupaten/kota karena memang dana dipinjam oleh Pemprov bukan kabupaten/kota untuk PEN,” tandas Murad saat hadiri pelantikan pengurus DPP ikatan alumni Universitas Pattimura (IKAPATTI) periode 2021-2025 di auditorium Unpatti, Selasa (27/4).

Bahkan, dikatakan Murad, dana pinjaman tersebut memakai KTP dirinya sebagai jaminan hanya demi pemulihan ekonomi provinsi Maluku yang jelas terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Keberhasilan mendapat dana tersebut tidak terlepas dari kerja keras ketua IKAPATTI Muhammad Marasabessy yang mampu meyakinkan saya dan membawa saya bertemu PT SMI, sebuah perusahaan yang berada dibawah Kemenkeu untuk meminjam dana,” beber mantan Dankor Brimob Polri itu.

Peruntukan dana tersebut diakui Murad, sangat jelas bagi pemulihan ekonomi melalui percepatan pembangunan sektor infrastruktur diantaranya sumber daya air, jalan, drainase.

“Bahkan melalui hal itu, dampak sektor tenaga kerja jelas dirasakan manfaat. Sebab mampu menyerap kurang lebih 120 ribu pekerja. Kita perpanjang proyek infrastruktur itu hingga Juni untuk memastikan hasil kerjanya maksimal dan dirasakan masyarakat,” cetusnya.

Terkait masalah dana pinjaman SMI yang jadi perbincangan publik beberapa waktu ini, Murad tegaskan tidak ada satu organisasi kemasyarakatan manapun yang harus minta pertanggungjawaban realisasi dana pinjaman itu kepada dirinya.

“Sebab saya bertanggungjawab bukan ke mereka, tapi pemerintah pusat dan dana itu diaudit oleh lembaga keuangan terkait yaitu BPK dan BPKP. Diawasi oleh Kejaksaan dan Polri,” kunci mantan Kapolda Maluku itu. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed