by

Kementerian Kominfo Siapkan Empat Kebijakan Percepat Digitalisasi

-Daerah-188 views

AMBON,MRNews.com,- Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) menyiapkan empat (4) kebijakan konstruktif dari hulu ke hilir sebagai upaya implementasi transformasi digital yang dijalankan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pertama; penyelesaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas, kedua; pengembangan teknologi pendukung akselerasi transformasi digital.

Ketiga; pengembangan sumberdaya manusia (SDM) atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta berkelanjutan, dan keempat; penuntasan legislasi primer dan penguatan kerja sama internasional.

Plt Sekjen Kementerian Kominfo Ismail katakan, untuk langkah pertama, melalui BLU Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Kominfo tengah mengupayakan perluasan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Upaya itu ditujukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konektivitas internet diseluruh penjuru nusantara.

Hal ini dilakukan melalui penyelesaian pembangunan Base Tansceiver System atau BTS di 12.548 desa atau kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G. Di 2022, ini akan diselesaikan seluruhnya pembangunan 12.548 BTS tersebut.

“Kementerian Kominfo juga merencanakan peluncuran Satelit Multifungsi Satria untuk menyediakan 150.000 titik layanan akses publik di tahun 2023,” paparnya saat penutupan Indonesia Fintech Summit 2020 dari Jakarta, Rabu (25/11/20).

Untuk kebijakan kedua dalam konteks transformasi digital, kata Ismail, Kominfo sedang melakukan pengembangan dan adopsi teknologi baru seperti jaringan 5G, guna penyediaan kolektivitas yang lebih memadai dalam fasilitasi pengembangan teknologi yang semakin beragam.

“Utamanya dalam bidang transaksi dan pengembangan ekonomi digital,” tegasnya.

Sementara untuk kebijakan ketiga mengenai pengembangan kapasitas sumberdaya manusia melalui berbagai program pendampingan seperti UMKM Go Online, NextIcorn, serta Gerakan 1.000 startup digital.

“Kementerian Kominfo menekankan pengembangan talenta digital dengan pendekatan komprehensif berfokus pada peningkatan literasi digital, peningkatan keterampilan dan daya saing digital serta mendorong pembuatan kebijakan lebih baik untuk ekonomi digital yang bertujuan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat,” jelas Ismail.

Adapun insiatif keempat berkaitan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri tentang Penyelenggara Sistem Elektronik di Sektor Swasta.

“Penuntasan legislasi primer seperti Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi disusun guna melindungi baik pengguna maupun penyedia jasa dalam transaksi digital, serta berkolaborasi dengan berbagai negara lain melalui forum-forum internasional untuk pengembangan ekosistem ekonomi digital secara berkelanjutan,” tuturnya.

Diketahui, Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 berlangsung secara virtual selama dua minggu berturut-turut. Kegiatan yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu melibatkan 40 penyelenggara keuangan digital.

Selama penyelenggaraan berlangsung, tercatat ada 41 webinar edukatif dengan 180 lebih pembicara nasional maupun internasional dan telah diikuti oleh lebih dari 28.000 peserta dengan lebih dari 60 sesi virtual. PFN membuktikan bahwa pandemi Covid-19 bukanlah halangan untuk terus produktif.

Hadir sebagai pembicara, Wakil Presiden Ma’aruf Amin, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida Vice-President (responsible for operations in the East Asia Department, the Southeast Asia Department, and the Pacific Department) Asian Development Bank Ahmed M. Saaed, Global Head of Investment International Finance and Operations Manager, serta Managing Director Invesment Temasek. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed