by

Kader PDIP Maluku Diminta Tertib Barisan

-Politik-253 views

AMBON,MRNews.com.- Kabar ingin mundurnya Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Murad Ismail dengan meminta Komarudin Watubun sebagai pengganti dengan alasan ingin fokus sebagai kepala daerah menuai banyak pendapat.

Pasalnya keinginan Murad tidak lazim dalam sejarah perpolitikan.

Sebagai partai “wong cilik” yang punya kekuatan besar tentunya kabar ini mengguncang internal partai bahkan menjadi perbincangan .

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang juga Ketua Fraksi di DPRD Maluku, Benhur G Watubun menegaskan, dinamika internal partai berlambang Banteng Moncong Putih itu menyita semua pihak dengan masalah eksistensi Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail yang dimuat di media dan menjadi konsumsi publik.

“Bagi kami tidak boleh atau tidak benar mengkonsumsi informasi berita dari luar. Karena ini persoalan internal Partai ” ujar Watubun, kepada wartawan di DPRD Maluku, Selasa (16/11).

Tagal itu sebagai tindak lanjut, maka telah dilakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terkait laporan-laporan yang disampaikan para kader dan fungsionaris partai.

“Pemeriksaan sudah dilakukan, termasuk saya dan beberapa kader partai. Bahkan Pak Murad pun sudah diperiksa, yang belum diperiksa ibu Mercy Barends karena beliau sementara di luar negeri,” urai politisi yang terkenal vokal itu.

Bahkan para pelapor telah melakukan audensi di DPP PDIP. Karena itu, sebagai kader mesti menjaga wibawa dan martabat partai.

“Bahkan, kami dilarang menyampaikan informasi apapun kepada publik terkait masalah ini karena ini persoalan internal Partai,” tandasnya.

Dirinya berharap, kader dan fungsionaris partai tetap menjaga soliditas, kekompakan dan marwah partai di hadapan publik.

“Saya berharap, semua kader tertib barisan karena mengkonsumsi berita yang berlebihan, akan membuat kegaduhan secara internal dan eksternal. Akibatnya partai ini bisa diobok-obok,”ingatnya.

Dirinya menegaskan jika para kader dan fungsionaris diminta menunggu putusan DPP PDIP terhadap kondisi internal partai.

”Sebagai tindaklanjut dari kekisruhan ini maka secara sosial dan politik menyedot perhatian publik, maka DPP PDIP telah mengeluarkan surat nomor 2501 tanggal 15 November 2021, terkait instruksi kepada DPD, DPC PDIP dan fraksi PDIP di DPRD provinsi dan kabupaten/kota,”paparnya.

Seperti diketahui, dalam instruksi DPP itu menyatakan, dalam bentuk persoalan apapun diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Bahkan instruksi kepada para kader dan fungsionaris dilarang menyampaikan ke publik terkait persoalan internal partai yang menyedot perhatian publik.

Sementara instruksi ketiga, jika ada kader dan fungsionaris serta petugas partai di dewan, yang tidak mengindahkan intruksi DPP ini maka akan diberikan sanksi tegas.

“Jangan sampai publik menilai seolah-olah terjadi sesuatu. Karena itu, sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Maluku, sekaligus ketua fraksi saya meneruskan instruksi DPP PDIP untuk disampaikan kepada publik,” terangnya.

Termasuk kader dan fungsionaris yang selama ini berkoat-koar di media, untuk menarik diri dan menahan diri menunggu putusan DPP PDIP.

“Kita tidak bisa mereka-reka apapun putusannya. Kita harus bersabar dan menunggu apapun putusan terhadap proses yang terjadi diinternal partai. Bahwa ada kepuasan atau ketidakpuasan dan setuju dan tidak setuju adalah hal yang wajar di alam demokrasi,” paparnya.(MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed